GemaWarta – 10 Juni 2026 | Kasus suap yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison, kembali mendapat perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa, 10 Juni 2026, KPK membeberkan barang bukti dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Muara Enim.
Menurut Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, barang bukti yang ditemukan meliputi uang tunai sebesar Rp323 juta yang diamankan dari tas ransel milik Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim, Abi Nurwardani. Selain itu, KPK juga menemukan uang tunai rupiah dan mata uang asing dari brankas di rumah Abi Nurwardani, dengan total Rp40 juta, 3.200 dolar Amerika Serikat, dan 2.260 riyal Arab Saudi.
KPK juga menemukan saldo rekening dengan total nilai sekitar Rp1,47 miliar yang tersebar di beberapa akun atas nama orang lain atau nomine. Penggunaan nomine ini diduga sebagai upaya untuk menyamarkan asal-usul dana haram dan mempersulit pelacakan oleh aparat penegak hukum.
Kasus suap ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Juni 2026, yang mengamankan sepuluh orang, lima orang di Jakarta dan lima orang di Sumatera Selatan. Bupati Muara Enim Edison termasuk di antara sepuluh orang yang ditangkap dalam OTT ke-12 KPK sepanjang tahun 2026.
Setelah serangkaian pemeriksaan intensif, KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara suap ini, yaitu Bupati Muara Enim Edison, Abi Nurwardani, Cory Erin Hardi, dan Adi Triyadi. Keempat tersangka ini diduga terlibat dalam praktik korupsi yang sistematis dan terstruktur.
KPK menduga Bupati Muara Enim Edison menerima jatah lima persen dari setiap setoran rekanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Uang setoran ini kemudian didistribusikan kepada beberapa pihak, termasuk Bupati Edison. Modus operandi ini menunjukkan upaya terstruktur untuk menyembunyikan jejak transaksi ilegal.
KPK terus mendalami penggunaan dana ini untuk mengidentifikasi potensi tindak pidana pencucian uang. Dalam kasus ini, KPK bekerja sama dengan Korps Tipikor Polri untuk melakukan investigasi bersama. Ini menunjukkan keseriusan KPK dalam memberantas korupsi di segala lini pemerintahan.
Kesimpulan dari kasus suap Bupati Muara Enim ini menunjukkan bahwa praktik korupsi masih marak di Indonesia. KPK terus berupaya untuk memberantas korupsi dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.











