GemaWarta – 23 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti kasus dugaan korupsi di sektor perkeretaapian setelah penyelidikan mengarah pada mantan Bupati Pati, Sudewo. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penyidik sedang menggali bukti intervensi Sudewo dalam proses lelang proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api, serta aliran fee yang diduga melalui orang kepercayaannya.
Investigasi dimulai sejak operasi tangkap tangan (OTT) pada 19 Januari 2026, ketika tim KPK menyita Sudewo di Kabupaten Pati. Sehari kemudian, ia dibawa bersama tujuh tersangka lain ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Pada 20 Januari, KPK menetapkan empat tersangka terkait kasus pemerasan perangkat desa, termasuk Sudewo, Abdul Suyono, Sumarjiono, dan Karjan, yang menandai perluasan penyelidikan ke bidang perkeretaapian.
Pada sesi pemeriksaan tanggal 22 April 2026, tiga saksi kunci—R. Reza Maullana Maghribi (RMM), Dimas Hadi Putra (DHP), dan Direktur PT Giri Bangun Sentosa berinisial SH—dipanggil untuk memberi keterangan. Menurut Budi Prasetyo, saksi-saksi tersebut memberikan gambaran tentang bagaimana Sudewo, saat masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI, memanfaatkan posisinya untuk mengatur proses lelang, mempengaruhi keputusan pejabat pembuat komitmen, dan menyalurkan fee proyek melalui perantara yang dipercaya.
“Dalam pemeriksaan untuk tersangka SDW ini, penyidik mendalami materi terkait dugaan intervensi, pengaturan lelang, hingga dugaan pemberian fee proyek untuk SDW melalui orang kepercayaannya,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan. Ia menambahkan bahwa penyidik masih terus memeriksa pihak‑pihak lain, termasuk pejabat Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Timur periode 2021‑2022, serta PPK proyek Jember‑Kalisat tahun 2023, guna memperkuat rangkaian bukti.
- RMM – Pejabat Pembuat Komitmen Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Timur (2021‑2022)
- DHP – PPK proyek jalur Jember‑Kalisat (2023)
- SH – Direktur PT Giri Bangun Sentosa, saksi utama
Selain intervensi lelang, KPK menyoroti dugaan aliran uang yang mengalir ke rekening orang kepercayaan Sudewo. Fee tersebut diklaim berasal dari kontrak pembangunan jalur kereta DJKA (Direktorat Jenderal Perkeretaapian) di wilayah Jawa Timur. Penyelidikan mengindikasikan bahwa aliran dana tersebut tidak tercatat secara resmi, melanggar aturan keuangan negara, dan berpotensi merusak integritas proses tender publik.
Kasus ini menambah deretan masalah hukum yang menjerat Sudewo. Sebelumnya, ia juga terlibat dalam kasus pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, yang menjadi pintu masuk KPK untuk menelusuri jaringan korupsi yang lebih luas. Kombinasi dua kasus—pemerasan dan dugaan suap proyek kereta—menunjukkan pola penyalahgunaan wewenang yang konsisten selama masa jabatannya.
Kesimpulannya, penyidik KPK berkomitmen untuk terus menggali fakta, memperluas jaringan saksi, dan menuntaskan proses hukum terhadap Sudewo serta semua pihak yang diduga terlibat dalam intervensi lelang dan aliran fee tidak sah. Hasil penyelidikan diharapkan dapat memberikan gambaran lengkap tentang mekanisme korupsi di sektor perkeretaapian dan menjadi peringatan bagi pejabat publik lainnya.











