GemaWarta – 22 April 2026 | Kasus penggelapan dana Fuji kembali menjadi sorotan publik setelah terungkapnya aksi seorang mantan karyawan yang menyalahgunakan kepercayaan perusahaan untuk mencuri dana miliaran rupiah. Pelaku tidak hanya menyembunyikan hasil curian, melainkan juga menggunakan sebagian uang tersebut untuk membeli mobil mewah bagi mantan pasangannya, menambah dimensi pribadi yang memicu perdebatan luas tentang etika dan integritas di dunia korporasi.
Berawal dari laporan internal pada awal tahun 2024, tim audit menemukan adanya selisih signifikan pada laporan keuangan divisi pemasaran Fuji. Selisih tersebut mencapai lebih dari Rp 2,5 miliar, yang kemudian ditelusuri hingga seorang mantan staf keuangan, yang diketahui bernama Dwi Prasetyo, menjadi sosok utama di balik penggelapan dana tersebut.
- Januari 2024: Audit internal mendeteksi anomali pada transaksi pengeluaran yang tidak memiliki bukti pendukung yang sah.
- Februari 2024: Tim forensik keuangan mulai mengaudit riwayat transaksi Dwi Prasetyo, menemukan transfer ke rekening pribadi sejumlah Rp 1,8 miliar.
- Maret 2024: Dwi Prasetyo mengundurkan diri secara mendadak, mengaku ingin fokus pada usaha pribadi.
- April 2024: Penyidikan polisi mengungkap bahwa sebagian uang yang dicuri digunakan untuk membeli mobil Toyota Fortuner berwarna hitam, yang kemudian didaftarkan atas nama mantan pacarnya.
- Mei 2024: Fuji mengeluarkan pernyataan resmi bahwa perusahaan akan menuntut secara hukum serta melakukan perbaikan sistem internal untuk mencegah kejadian serupa.
Selain aspek finansial, kasus ini menimbulkan dampak psikologis yang signifikan pada manajemen dan karyawan Fuji. Seorang manajer senior yang tidak disebutkan namanya mengaku mengalami tekanan mental yang berat setelah chat pribadi yang berisi percakapan sensitif tersebar luas melalui akun media sosial mantan admin internal. Chat tersebut, yang awalnya bersifat pribadi, mengandung komentar kritis terhadap kebijakan perusahaan dan menjadi bahan gosip yang memicu keretakan kepercayaan antar tim.
Akibat kebocoran tersebut, sejumlah karyawan melaporkan gejala stres, kecemasan, dan penurunan produktivitas. Pihak HRD Fuji kemudian mengadakan sesi konseling dan workshop kesehatan mental untuk membantu mengembalikan suasana kerja yang kondusif. Namun, para analis industri menilai bahwa pemulihan citra perusahaan akan memerlukan waktu yang lebih lama, terutama karena kepercayaan publik terhadap integritas manajemen menjadi pertanyaan utama.
Penggelapan dana Fuji bukan kali pertama perusahaan menghadapi skandal internal. Pada tahun 2021, Fuji pernah mengalami kasus penyelewengan anggaran proyek pemasaran yang menelan biaya sebesar Rp 800 juta. Namun, kali ini modus operandi pelaku terkesan lebih terorganisir, melibatkan transfer antar rekening offshore dan pembelian aset bernilai tinggi.
Menurut pakar hukum korporasi, tindakan Dwi Prasetyo termasuk dalam kategori kejahatan penipuan (fraud) serta pencucian uang, mengingat dana hasil curian dialihkan ke aset yang tidak sesuai dengan profil keuangan pribadi pelaku. Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap apakah ada pihak lain yang terlibat dalam proses penyembunyian dana, termasuk kemungkinan kolusi dengan pihak ketiga.
Di sisi lain, kasus ini juga memunculkan perdebatan tentang kebijakan keamanan data internal. Perusahaan kini tengah meninjau kembali protokol akses data keuangan serta memperketat kontrol atas akun media sosial resmi perusahaan, mengingat kebocoran chat pribadi tersebut berawal dari eks admin yang masih memiliki hak akses tertentu.
Secara keseluruhan, kronologi penggelapan dana Fuji menyoroti pentingnya tata kelola yang transparan, pengawasan internal yang kuat, serta budaya kerja yang menghargai kesehatan mental karyawan. Upaya hukum terhadap pelaku telah berjalan, dan Fuji berkomitmen untuk memperbaiki sistem serta memperkuat nilai-nilai etika dalam operasionalnya.
Dengan langkah-langkah perbaikan yang sedang dijalankan, diharapkan perusahaan dapat memulihkan kepercayaan stakeholder dan menghindari kejadian serupa di masa mendatang.









