Kriminal

Polri Bongkar Jaringan Pengiriman PMI Ilegal di Pesisir Dumai, Puluhan Korban Diselamatkan

×

Polri Bongkar Jaringan Pengiriman PMI Ilegal di Pesisir Dumai, Puluhan Korban Diselamatkan

Share this article
Polri Bongkar Jaringan Pengiriman PMI Ilegal di Pesisir Dumai, Puluhan Korban Diselamatkan
Polri Bongkar Jaringan Pengiriman PMI Ilegal di Pesisir Dumai, Puluhan Korban Diselamatkan

GemaWarta – 24 April 2026 | Polisi Resor (Polres) Dumai bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap praktik terstruktur pengiriman PMI ilegal di wilayah pesisir Kota Dumai, Riau. Operasi yang dimulai pada Sabtu, 18 April 2026, mengamankan lebih dari 68 orang, termasuk 61 warga negara Indonesia dan tujuh warga negara asing asal Myanmar serta Bangladesh, sebelum mereka diberangkatkan ke Malaysia secara tidak resmi.

Pengungkapan dimulai setelah petugas menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Pantai Selinsing, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai. Tim Satreskrim segera melakukan penyisiran di area pantai dan hutan sekitar, menemukan puluhan orang yang menunggu penjemputan dengan speed boat. Seluruh mereka langsung diamankan dan dibawa ke Polres Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

🔖 Baca juga:
IPW Ungkap Praktik Korupsi Polisi YS: Broker Proyek di Bekasi dan Kekayaannya yang Menggila

Pengembangan penyelidikan mengungkap sebuah rumah singgah di Jalan Meranti Darat yang berfungsi sebagai tempat penampungan calon pekerja migran. Di lokasi tersebut ditemukan lima orang tambahan yang juga akan diberangkatkan secara ilegal. Dari hasil pengungkapan, polisi menetapkan dua tersangka utama, yakni MF dan RGS. MF berperan sebagai penampung calon pekerja migran di rumah singgah, sementara RGS bertugas menjemput dan mengantar mereka ke titik pemberangkatan di pesisir.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, menegaskan bahwa kasus ini menunjukkan adanya jaringan terstruktur yang bukan sekadar tindakan sporadis. “Apa yang kami temukan di Dumai memperlihatkan bahwa penempatan pekerja migran secara ilegal telah berkembang menjadi pola yang terstruktur dan sistematis,” ujar Hasyim dalam konferensi pers di Mapolres Dumai pada Kamis, 23 April 2026. Ia menambahkan bahwa praktik ini berpotensi menimbulkan eksploitasi dan bahkan tindak pidana perdagangan orang.

Kapolres Dumai, AKBP Angga Herlambang, menjelaskan kronologis operasi. Setelah informasi masuk pada pukul 15.00 WIB, tim bergerak cepat ke lokasi dan menemukan sekitar 63 orang di area pantai serta hutan. Selanjutnya, penyelidikan mengarah ke rumah di Jalan Meranti Darat, dimana lima orang lagi ditemukan. Kedua tersangka, MF dan RGS, berhasil diamankan pada 20 April 2026 setelah sempat melarikan diri. Kedua tersangka mengakui peran mereka dan kini berada dalam proses penyidikan lanjutan.

🔖 Baca juga:
Terungkap! Kapolres Ungkap Alasan Strategis di Balik Mutasi Kasat Narkoba Kutai Barat

Selain penangkapan tersangka, polisi juga menyita dua mobil, dua ponsel, serta sejumlah dokumen terkait jaringan penyelundupan. Barang bukti tersebut akan menjadi dasar dalam proses hukum selanjutnya. Pihak kepolisian menegaskan bahwa wilayah pesisir Dumai termasuk area rawan aktivitas ilegal, sehingga patroli akan diperketat untuk mencegah kejadian serupa.

Kasus ini juga menjadi sorotan bagi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) yang baru-baru ini menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk memperkuat pencegahan penempatan pekerja migran non-prosedural. Menteri KP2MI, Mukhtarudin, menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga, termasuk kepolisian, dalam menekan praktik ilegal yang seringkali dimulai dari tawaran kerja di media sosial.

Upaya pencegahan ini diharapkan dapat mengurangi risiko warga Indonesia menjadi korban penyelundupan dan perdagangan manusia. Pemerintah berencana meluncurkan gerakan nasional “Imigran Aman” untuk meningkatkan kesadaran publik tentang bahaya kerja migran ilegal.

🔖 Baca juga:
Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penghasutan Video Ceramah JK

Dengan keberhasilan operasi ini, Polri menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi warga negara dari jaringan kriminal yang mengancam keselamatan mereka. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat menjadi deterrent bagi pelaku lain yang berniat melakukan praktik pengiriman PMI ilegal di masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *