GemaWarta – 30 April 2026 | Makassar kembali diguncang aksi kekerasan yang melibatkan sekelompok geng motor. Pada Selasa (28/4), seorang pelajar berusia 15 tahun bernama Fauzan menjadi korban serangan brutal di Jalan Muhammadiyah, Kecamatan Wajo. Pelaku, yang diperkirakan berusia 16 tahun dan dikenal dengan inisial MD, bersama rekannya menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis parang. Fauzan berhasil menghindari sabetan langsung namun tetap mengalami luka pada jari tangan.
Insiden tersebut tidak berakhir di situ. Setelah serangan, beberapa anggota geng yang masih berada di lokasi dikepung oleh warga sekitar. Warga yang merasa terancam memutuskan untuk melawan dengan cara yang tak biasa: mereka menghunus busur dan menembakkan panah ke arah para anggota geng, memaksa sebagian besar pelaku melarikan diri. Kejadian ini memicu kericuhan massa yang hampir meluas menjadi kerusuhan besar.
Polisi Polsek Wajo, yang dipimpin Ipda Khairul Hadi, segera turun tangan setelah menerima laporan. Tim Reskrim berhasil mengamankan satu pelaku, MD, dan membawanya ke Mapolsek Wajo untuk mencegah amukan massa lebih lanjut. Selain itu, aparat mengamankan sarung parang sebagai barang bukti, sementara senjata tajam yang lain dibawa kabur oleh rekan pelaku yang masih dalam proses pengejaran.
Warga setempat, yang selama ini merasa lelah dengan kehadiran geng motor di lingkungan mereka, menanggapi insiden ini dengan tindakan kolektif. Mereka menyebut aksi menghujani geng dengan busur sebagai bentuk “salam olahraga”—sebuah cara simbolis untuk menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam menghadapi ancaman kekerasan.
- 28 April 2026: Fauzan diserang di Jalan Muhammadiyah.
- 28 April 2026: Warga menyerang geng motor dengan busur.
- 28 April 2026: Polisi mengamankan satu pelaku dan menyita sarung parang.
- 28 April 2026: Pengejaran terhadap pelaku lain masih berlangsung.
Kasus ini menyoroti pola kriminalitas geng motor di Makassar yang semakin agresif. Selama beberapa bulan terakhir, sejumlah laporan mengindikasikan peningkatan penggunaan senjata tajam, termasuk parang dan golok, dalam aksi intimidasi terhadap warga dan pelajar. Keberadaan geng motor ini tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga menimbulkan rasa tidak aman di kalangan remaja yang harus menempuh perjalanan pulang sekolah setiap hari.
Menurut pernyataan Ipda Khairul Hadi, proses hukum terhadap MD telah dimulai. Pelaku akan diserahkan ke Unit PPA Polres Pelabuhan Makassar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Korban, Fauzan, telah menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar dan diperkirakan akan pulih sepenuhnya setelah perawatan lanjutan.
Kasus ini juga menimbulkan perdebatan tentang peran serta warga dalam penegakan hukum. Sementara sebagian pihak menilai tindakan warga yang menghujani geng motor dengan busur dapat menambah ketegangan, pihak berwenang menegaskan bahwa intervensi warga hanya dapat diterima bila tidak menimbulkan bahaya lebih lanjut. Pemerintah kota Makassar kini berjanji akan meningkatkan patroli polisi di wilayah rawan geng serta melakukan program sosialisasi keamanan bagi pelajar.
Dengan adanya penangkapan pelaku pertama dan penyitaan senjata tajam, diharapkan aksi intimidasi geng motor dapat ditekan. Namun, kehadiran warga yang siap turun tangan menunjukkan bahwa masyarakat Makassar tidak lagi bersikap pasif terhadap ancaman kriminal. Penegakan hukum yang tegas bersama dukungan komunitas menjadi kunci mengembalikan rasa aman di jalan‑jalan kota.











