GemaWarta – 25 Juni 2026 | Penyanyi Iran, Parastoo Ahmadi, baru-baru ini dijatuhi hukuman 74 cambukan karena tampil tanpa hijab dalam konser daring di YouTube. Ahmadi, yang berusia 29 tahun, menyanyikan lagu patriotik tanpa mengenakan hijab, yang kemudian menjadi viral dan ditonton jutaan kali. Ia dan delapan anggota tim produksinya juga dilarang berpergian ke luar negeri dan berkarya di bidang seni selama dua tahun.
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran tentang kondisi hak asasi manusia di Iran, yang telah lama menjadi perhatian internasional. Banyak aktivis hak asasi manusia dan seniman internasional, termasuk Bahar Ghandehari dan Nazanin Boniadi, telah mengecam hukuman ini sebagai contoh penindasan kebebasan berekspresi di Iran.
Menurut Bahar Ghandehari, direktur advokasi di Pusat Hak Asasi Manusia di Iran, hukuman Ahmadi merupakan pengingat bahwa kondisi hak asasi manusia di Iran belum berubah. Ia menambahkan bahwa hukuman ini juga mencerminkan kesenjangan antara propaganda rezim dan kenyataan yang dihadapi oleh masyarakat sipil.
Peristiwa ini terjadi saat perjanjian damai antara Amerika Serikat dan Iran sedang dibahas. Namun, banyak yang khawatir bahwa perjanjian ini mungkin memberi rezim Iran lebih banyak kebebasan untuk menindas masyarakatnya sendiri. Organisasi hak asasi manusia, seperti Amnesty International, telah memperingatkan bahwa perjanjian ini dapat membahayakan hak asasi manusia di Iran.
Kondisi hak asasi manusia di Iran telah memburuk sejak perang antara Amerika Serikat dan Iran dimulai. Banyak warga sipil telah ditahan, dipenjara, dan dieksekusi tanpa proses hukum yang adil. Rezim Iran juga telah memperketat sensor internet dan membatasi kebebasan berekspresi.
Dalam kesimpulan, hukuman 74 cambukan terhadap Parastoo Ahmadi merupakan contoh nyata penindasan kebebasan berekspresi di Iran. Kasus ini menimbulkan kekhawatiran tentang kondisi hak asasi manusia di negara tersebut dan perlunya perhatian internasional untuk melindungi hak asasi manusia di Iran.











