HUKUM

Peredaran Narkoba di Jakarta Barat Terbongkar, Diduga Dikendalikan dari Lapas

×

Peredaran Narkoba di Jakarta Barat Terbongkar, Diduga Dikendalikan dari Lapas

Share this article
Peredaran Narkoba di Jakarta Barat Terbongkar, Diduga Dikendalikan dari Lapas
Peredaran Narkoba di Jakarta Barat Terbongkar, Diduga Dikendalikan dari Lapas

GemaWarta – 15 Mei 2026 | Peredaran narkoba di Jakarta Barat terbongkar. Polisi menemukan ekstasi dan vape etomidate di B Fashion Hotel dan The Seven, Jakarta Barat. Fakta baru terungkap, jaringan peredaran narkoba itu diduga dikendalikan narapidana Lapas Cipinang dan melibatkan karyawan hotel.

Penggerebekan dilakukan di tujuh titik pada Sabtu, 9 Mei 2026. Polisi menyasar room karaoke, showroom ladies, rumah kos hingga Lapas Cipinang. Belasan orang pun dilakukan penangkapan.

🔖 Baca juga:
Kemacetan di Palangka Raya dan Jakarta Barat: Antrean BBM dan Sampah Menumpuk

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan bahwa pengungkapan peredaran narkotika jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate di B Fashion Hotel dan The Seven, Jakarta Barat, telah berlangsung selama 12 tahun.

Bareskrim memperkirakan ratusan ribu butir ekstasi dan puluhan ribu vape mengandung etomidate telah beredar selama tempat hiburan tersebut beroperasi. Polisi memperkirakan jumlah ekstasi yang diedarkan mencapai 328.500 hingga 657.000 butir dengan nilai ekonomi sekitar Rp 328,5 miliar sampai Rp 675 miliar.

Sementara untuk vape mengandung etomidate, jumlah yang diduga beredar mencapai 21.900 hingga 54.750 pcs dengan estimasi nilai Rp 65,7 miliar hingga Rp 164,25 miliar. Dari estimasi itu, Bareskrim menduga jumlah orang yang pernah mengonsumsi narkoba di B Fashion mencapai 339.450 hingga 684.375 jiwa.

🔖 Baca juga:
Sita Aset Ko Erwin Senilai Rp 15,3 Miliar: Ruko, Mobil, dan Properti Keluarga Disita Bareskrim

Polisi juga menemukan istilah “kode merah” yang diduga digunakan sebagai sandi pembatasan transaksi narkoba setelah maraknya operasi aparat di tempat hiburan malam. Menurut pengakuan tersangka Dania Eka Putri alias Mami Dania, sebelum penerapan “kode merah”, pengunjung dapat membeli narkotika melalui waitress yang kemudian menghubungi kapten room agar apoteker mengantarkan narkoba ke room tamu.

Selain itu, polisi menduga tempat hiburan malam tersebut sengaja mempertahankan operasional selama 24 jam untuk menarik pengunjung dari berbagai kalangan. Pengunjung B Fashion disebut berasal dari kalangan pengusaha, pejabat, hingga oknum aparat.

Kasus peredaran narkoba di Jakarta Barat ini juga terkait dengan kasus prostitusi anak di bawah umur di kawasan Daan Mogot. Polres Metro Jakarta Barat menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Penggerebekan pada 9 Mei 2026 berhasil menyelamatkan dua korban anak di bawah umur yang terjebak praktik tersebut.

🔖 Baca juga:
Tragedi Kematian Bripda Natanael: Polda Kepri Pecat Empat Polisi, Tiga Polisi Tolak Hukuman PTDH

Polisi juga menyatakan bahwa pengungkapan kasus begal bukan sekadar urusan penegakan hukum formal. Pengungkapan kasus curas merupakan salah satu upaya menjaga keamanan di tengah masyarakat.

Kesimpulan, peredaran narkoba di Jakarta Barat terbongkar dan diduga dikendalikan dari Lapas Cipinang. Polisi menemukan ekstasi dan vape etomidate di B Fashion Hotel dan The Seven, Jakarta Barat. Jaringan peredaran narkoba itu diduga melibatkan karyawan hotel dan telah berlangsung selama 12 tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *