GemaWarta – 10 Mei 2026 | PT Adhi Karya, perusahaan BUMN jasa konstruksi terkemuka, baru-baru ini menggelar seminar hukum yang sangat bermanfaat untuk seluruh komisaris, direksi, dan karyawan di seluruh Indonesia. Acara ini digelar secara hybrid, baik offline maupun online, pada Jumat pagi tanggal 8 Mei 2026.
Seminar yang dibuka secara resmi oleh Direktur Utama PT Adhi Karya, Moeharmein Zein Chaniago, ini menghadirkan narasumber ternama untuk memberikan wawasan mendalam terkait perkembangan hukum terkini yang berkaitan dengan dunia bisnis konstruksi. Dr. Hj. Dhifla Wiyani, SH, MH, advokat senior dengan pengalaman lebih dari 25 tahun, menjelaskan bahwa perusahaan sebagai badan hukum memiliki peran penting sebagai subyek hukum yang harus memahami dan mengikuti aturan hukum terkini.
“Badan hukum adalah salah satu subyek hukum yang bisa dikenai pidana dalam kasus tindak pidana korporasi, namun dengan pemahaman yang baik dan kepatuhan yang tepat, perusahaan bisa menjalankan usaha dengan aman dan berkontribusi lebih besar bagi pembangunan negara,” ujarnya.
Selain membahas tindak pidana korporasi, narasumber juga menguraikan kebaharuan dalam KUHP dan KUHAP baru yang sangat relevan dengan profesi insan Adhi Karya di bidang jasa konstruksi. Beberapa poin penting yang disampaikan meliputi penerapan Restorative Justice atau Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR), Plea Bargaining, serta Perjanjian Penundaan Penuntutan (DPA) yang bisa menjadi solusi bagi perusahaan dalam mengelola risiko hukum.
“Penerapan konsep hukum modern seperti MKR, Plea Bargaining, dan DPA harus memenuhi persyaratan yang jelas dan dalam jangka waktu yang telah ditentukan undang-undang, terutama jika perusahaan ingin menjaga reputasi dan keberlanjutan usahanya,” tegas Dr. Dhifla saat menjelaskan pentingnya pemahaman hukum bagi seluruh elemen perusahaan.
Narasumber kedua, Ranu Miharja, SH, MH, mantan Kajati Babel, mantan Kabadiklat Kejaksaan, dan mantan Deputi KPK, memberikan panduan praktis terkait implementasi aturan hukum di lapangan. “Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil sesuai dengan peraturan, dan seluruh insan perusahaan memahami bagaimana menerapkannya dengan benar dalam pekerjaan sehari-hari,” ujarnya yang juga memberikan contoh kasus nyata yang bisa dihindari dengan pemahaman hukum yang baik.
Seminar yang dipandu oleh mantan anchor TVOne, Brigitta Manohara, berlangsung sangat meriah dengan suasana yang edukatif namun santai. Dihadiri oleh hampir 100 peserta secara offline dan 250 peserta secara online dari seluruh cabang perusahaan, acara diakhiri dengan pemberian cenderamata kepada narasumber sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi pengetahuan yang luar biasa.
“Seminar ini menjadi bukti komitmen PT Adhi Karya untuk terus meningkatkan kompetensi tim dan menjalankan bisnis dengan standar hukum yang tinggi, sehingga bisa memberikan manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat,” pungkas Direktur Utama Moeharmein Zein Chaniago dalam penutup acara.
Dalam konteks yang lebih luas, seminar ini menunjukkan upaya PT Adhi Karya untuk tidak hanya memenuhi standar hukum yang berlaku, tetapi juga untuk memimpin dalam praktik bisnis yang etis dan bertanggung jawab. Dengan demikian, perusahaan tidak hanya meminimalkan risiko hukum tetapi juga memperkuat fondasi untuk pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan.











