GemaWarta – 26 Mei 2026 | Pemerintah telah memutuskan untuk menunda pemberian insentif kendaraan listrik yang sebelumnya dijadwalkan untuk bulan Juni 2026. Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, keputusan ini diambil karena masih ada perhitungan yang belum selesai terkait dengan insentif tersebut.
Insentif kendaraan listrik ini bertujuan untuk meningkatkan konsumsi masyarakat dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar minyak. Pemerintah berencana memberikan insentif untuk 200.000 kendaraan listrik, yang terdiri dari 100.000 mobil listrik dan 100.000 motor listrik.
Menurut Purbaya, pemerintah masih melakukan perhitungan mendalam sebelum menerapkan kebijakan subsidi bagi kendaraan listrik. Ia juga menyebutkan bahwa insentif ini akan mempertimbangkan jenis baterai yang digunakan, terutama terkait kandungan nikel.
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmi Radhi, menilai bahwa kebijakan insentif kendaraan listrik berbasis nikel yang tengah disiapkan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat industri baterai nasional sekaligus memperdalam hilirisasi mineral.
Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan program stimulus ekonomi lainnya, seperti diskon tiket transportasi kereta api, laut, dan penyeberangan, serta insentif pajak penghasilan untuk penulis buku. Pemerintah juga berencana menggelar program magang nasional gelombang 4 untuk periode Juli dengan kuota 150.000 peserta.
Dengan demikian, pemerintah berharap bahwa insentif kendaraan listrik dan program stimulus ekonomi lainnya dapat membantu meningkatkan konsumsi masyarakat dan memperkuat industri nasional.











