GemaWarta – 06 Juni 2026 | PT Bank Mandiri Taspen telah menegaskan bahwa dugaan investasi bodong yang menyeret mantan pegawainya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, tidak memiliki hubungan dengan produk maupun program resmi perusahaan. Manajemen menyatakan bahwa iming-iming investasi yang ditawarkan kepada para pensiunan dilakukan atas inisiatif pribadi.
Menurut Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Taspen Tulus P Hutabarat, tindakan oknum mantan pegawai tersebut merupakan inisiatif pribadi. Pelaku diduga menggunakan berbagai dokumen yang telah disiapkan untuk meyakinkan calon korban agar bersedia menyerahkan dana investasi.
Perusahaan telah menjatuhkan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan tidak hormat kepada pegawai yang bersangkutan. Tulus menyampaikan, Bank Mandiri Taspen tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang melanggar aturan maupun nilai integritas perusahaan.
Bank Mandiri Taspen juga mengaku ikut terdampak akibat kasus tersebut karena berpengaruh terhadap kepercayaan nasabah. Karena itu, perusahaan telah berkomunikasi dengan sejumlah nasabah yang diduga menjadi korban dan menyiapkan pendampingan selama proses hukum berlangsung.
Nasabah yang membutuhkan bantuan dapat mendatangi posko yang dibuka di Kantor Cabang Bank Mandiri Taspen Purwokerto atau menghubungi layanan MantapCall 14024. Bank memastikan setiap laporan dan pengaduan ditindaklanjuti secara terukur serta transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) diimbau untuk mewaspadai berbagai modus penipuan terkait pencairan gaji ke-13. Pihak yang mengatasnamakan instansi atau perusahaan tertentu perlu diwaspadai.
Bank Mandiri Taspen juga memperkuat pemberdayaan ekonomi pensiunan dengan mendorong lansia tetap produktif dan memiliki sumber pendapatan tambahan di masa purnabakti. Salah satunya melalui kegiatan “Glow and Grow” yang diikuti oleh 80 nasabah pensiunan.
Kegiatan ini diarahkan untuk memperkuat kemandirian ekonomi para pensiunan. Melalui kegiatan Glow and Grow, Bank Mandiri Taspen ingin menunjukkan bahwa masa pensiun bukanlah akhir dari produktivitas, melainkan fase kehidupan yang tetap dapat dijalani dengan sehat, aktif, sejahtera, dan penuh makna.
Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan nasabah dalam industri perbankan. Bank Mandiri Taspen telah menunjukkan komitmennya dalam menegakkan integritas dan memberikan pendampingan kepada nasabah yang terdampak.









