GemaWarta – 27 Juli 2026 | Konflik antara kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan aparat keamanan di Papua kembali memanas. Baru-baru ini, OPM diduga membunuh tiga warga sipil di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Korban ditembak mati usai dituduh sebagai agen intelijen militer Indonesia.
Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) mengecam aksi penembakan terhadap warga sipil di Yahukimo. Juru Bicara KemenHAM RI, Thomas Harming Suwarta, mengatakan bahwa penyelesaian konflik di Papua harus tetap mengedepankan penghormatan terhadap hak asasi manusia serta perlindungan terhadap warga sipil.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, mendesak aparat penegak hukum mengusut penembakan tiga warga sipil di Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Mafirion menegaskan bahwa penegakan hukum di lapangan harus berjalan profesional, proporsional, dan akuntabel.
Koops TNI Habema berhasil mengevakuasi dua jenazah warga sipil yang diduga menjadi korban aksi kekerasan OPM di sekitar Jalan Trans Papua, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Evakuasi sempat diwarnai kontak tembak dengan kelompok bersenjata di sekitar lokasi.
Komnas HAM Perwakilan Papua mencatat sekitar 3.000 warga mengungsi akibat konflik antara kelompok bersenjata dan aparat keamanan di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, sepanjang Mei hingga Juli 2026. Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua Frits B. Ramandey mengatakan bahwa para pengungsi berasal dari sejumlah kampung di Distrik Agisiga dan Distrik Hitadipa.
Konflik di Papua kembali menarik perhatian nasional dan internasional. Pemerintah didesak untuk melakukan evaluasi pendekatan keamanan di Papua dan memastikan bahwa penyelesaian konflik tetap mengedepankan penghormatan terhadap hak asasi manusia serta perlindungan terhadap warga sipil.









