GemaWarta – 04 Juni 2026 | Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 selama 14 hari, mulai 8-21 Juni 2026. Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas, dan fatalitas korban kecelakaan, sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang berkeselamatan.
Operasi Patuh 2026 mengusung tema "Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik dalam Mewujudkan Masyarakat Tertib Berlalu Lintas". Dalam pelaksanaannya, operasi ini akan dikelola secara optimal dengan mengedepankan pemanfaatan teknologi, seperti Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan ETLE Drone Mobile Presisi.
Korlantas Polri juga akan melakukan sosialisasi dan publikasi melalui media massa maupun media sosial untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Operasi Patuh 2026 diawali dengan kegiatan sosialisasi yang kemudian dilanjutkan melalui kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum secara bersamaan.
Dalam pelaksanaannya, porsi penegakan hukum menjadi prioritas utama dengan komposisi mencapai 50 persen dari keseluruhan kegiatan operasi. Penegakan hukum akan lebih mengedepankan pemanfaatan teknologi melalui sistem ETLE, dengan komposisi penindakan sebesar 60 persen melalui ETLE, 30 persen penegakan hukum Non-ETLE, dan 10 persen teguran simpatik.
Operasi Patuh 2026 merupakan upaya Korlantas Polri untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas yang aman dan berkeselamatan menjelang Hari Bhayangkara Tahun 2026.
Korlantas Polri juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa keaslian Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pelat nomor kendaraan. Masyarakat dapat melakukan pengecekan langsung ke Samsat terdekat untuk memastikan legalitas kendaraan.
Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat, Korlantas Polri juga menghadirkan inovasi terbaru berupa ETLE Drone Mobile Presisi yang jauh lebih canggih untuk mengawasi ketertiban lalu lintas. Teknologi penegakan hukum digital ini sengaja dihadirkan untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum elektronik secara lebih akurat, transparan, dan profesional.
Kesimpulan, Operasi Patuh 2026 merupakan upaya Korlantas Polri untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas yang aman dan berkeselamatan. Dengan mengedepankan pemanfaatan teknologi dan penegakan hukum, diharapkan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan dapat diturunkan.











