HUKUM

Kasus Korupsi MBG: Sony Sonjaya Minta Kepala BGN Nanik S Deyang Diperiksa

×

Kasus Korupsi MBG: Sony Sonjaya Minta Kepala BGN Nanik S Deyang Diperiksa

Share this article
Kasus Korupsi MBG: Sony Sonjaya Minta Kepala BGN Nanik S Deyang Diperiksa
Kasus Korupsi MBG: Sony Sonjaya Minta Kepala BGN Nanik S Deyang Diperiksa

GemaWarta – 06 Juni 2026 | Kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus memanas. Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, kini meminta Kepala BGN, Nanik S Deyang, untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Menurut kuasa hukum Sony, Elza Syarief, Nanik memiliki informasi yang relevan dengan materi penyidikan yang saat ini tengah didalami Korps Adhyaksa. Elza menilai Nanik memiliki pengetahuan tentang kasus korupsi MBG dan oleh karena itu, perlu dimintai keterangan sebagai saksi.

🔖 Baca juga:
Prabowo Diminta Cabut Aturan Rumah Ibadah yang Dianggap Intoleran

Sebelumnya, Sony Sonjaya juga menyatakan siap bekerja sama dengan penyidik dan berencana mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) guna membantu mengungkap dugaan penyimpangan dalam program MBG. Melalui kuasa hukumnya, Sony bahkan mengklaim memiliki sejumlah data yang dapat membantu penyidik menelusuri dugaan praktik jual beli titik atau dapur MBG yang kini menjadi salah satu fokus penyidikan.

Namik S Deyang sendiri baru saja diangkat sebagai Kepala BGN oleh Presiden Prabowo Subianto. Menurut Prasetyo, alasan pertama pengangkatan Nanik adalah pengalaman beliau sebagai Wakil Kepala BGN selama beberapa bulan terakhir. Alasan kedua adalah karakter kepemimpinan Nanik yang dinilai tegas dan disiplin dalam menjalankan tata kelola organisasi.

🔖 Baca juga:
Hardiknas 2026: Dari Upacara Pendidikan hingga Reshuffle Kabinet dan Drama Sepak Bola Nasional

Namun, pengangkatan Nanik sebagai Kepala BGN juga menuai kontroversi. Jaringan Mahasiswa Indonesia Bersatu (JMIB) menyatakan bahwa Nanik belum layak memimpin lembaga strategis seperti BGN karena masih menjabat sebagai Komisaris Independen PT Pertamina (Persero) sejak Juni 2025. JMIB juga menyoroti rekam jejak Nanik yang pernah dikaitkan dengan perkara hoaks Ratna Sarumpaet pada 2018.

Kondisi tersebut berpotensi bertentangan dengan semangat dan prinsip yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Oleh karena itu, JMIB meminta Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengangkatan Nanik sebagai Kepala BGN.

🔖 Baca juga:
Komdigi Siapkan Tindakan Hukum atas Video Amien Rais: UU ITE Jadi Landasan Kontroversi Prabowo-Teddy

Kasus korupsi MBG dan pengangkatan Nanik sebagai Kepala BGN merupakan dua isu yang terkait erat. Sony Sonjaya meminta Nanik diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi MBG, sementara JMIB meminta evaluasi terhadap pengangkatan Nanik sebagai Kepala BGN. Kedua isu tersebut menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan kredibilitas lembaga pemerintahan.

Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa lembaga pemerintahan harus memastikan bahwa pengangkatan pejabat dilakukan berdasarkan kompetensi dan integritas, bukan karena kepentingan politik atau lainnya. Selain itu, lembaga pemerintahan juga harus memastikan bahwa pengawasan dan pengendalian internal berjalan efektif untuk mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *