Pendidikan

60 Ribu Kursi PTN Kosong: Mengungkap Penyebab dan Dampaknya

×

60 Ribu Kursi PTN Kosong: Mengungkap Penyebab dan Dampaknya

Share this article
60 Ribu Kursi PTN Kosong: Mengungkap Penyebab dan Dampaknya
60 Ribu Kursi PTN Kosong: Mengungkap Penyebab dan Dampaknya

GemaWarta – 27 Juni 2026 | Baru-baru ini, terungkap bahwa sebanyak 60 ribu kursi perguruan tinggi negeri (PTN) tidak terisi. Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Prof Eduart Wolok, meluruskan informasi bahwa angka tersebut bukan berasal dari satu jalur seleksi, melainkan sebagai total kuota yang tidak terisi dari seluruh jalur penerimaan mahasiswa baru.

Menurut Eduart, terdapat berbagai faktor yang membuat calon mahasiswa tidak melakukan daftar ulang, salah satunya karena tidak lolos di program studi yang menjadi pilihan utama. Sebagian peserta memilih kembali mengikuti jalur seleksi berikutnya agar peluang masuk ke program studi impian tetap terbuka.

🔖 Baca juga:
Pengumuman Hasil KIP Kuliah SNBT 2026: 39.662 Pendaftar Layak, Ini Cara Cek Statusnya

Selain itu, persoalan Uang Kuliah Tunggal (UKT) juga menjadi alasan sebagian calon mahasiswa mengurungkan daftar ulang. Meski demikian, Eduart memastikan penetapan UKT dilakukan berdasarkan kondisi ekonomi masing-masing mahasiswa. Ia menilai kecil kemungkinan mahasiswa dengan kategori ekonomi rendah langsung memperoleh UKT pada kelompok tertinggi.

Penetapan UKT disebut dilakukan melalui proses pemetaan data. Jika mahasiswa masih keberatan dengan besaran UKT yang diterima, kampus disebut tetap membuka kesempatan untuk mengajukan keringanan. Permohonan tersebut akan dipertimbangkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Fenomena 60 ribu kursi PTN kosong ini juga memicu perhatian DPR dan membuka kembali perdebatan mengenai besaran UKT, kondisi ekonomi keluarga, serta ketimpangan pembiayaan pendidikan tinggi.

🔖 Baca juga:
Pengumuman SNBT 2026: Jadwal, Cara Cek, dan Informasi Penting Lainnya

Dalam konteks rekrutmen pegawai, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membuka rekrutmen pegawai tahun 2026 untuk mengisi sembilan posisi di berbagai bidang. Pelamar harus melalui enam tahapan seleksi yang dijadwalkan berlangsung mulai Juli hingga Agustus 2026.

Sementara itu, Kementerian Sosial menunda pengumuman seleksi administrasi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sekolah Rakyat. Jadwal sebelumnya, pengumuman PPPK Sekolah Rakyat dilakukan pada 24 Juni 2026.

Pengumuman seleksi PPPK Sekolah Rakyat akan dilakukan pada Selasa, 30 Juni 2026. Pengumumannya bisa dicek melalui laman SSCASN pada tautan https://sscasn.bkn.go.id/.

🔖 Baca juga:
Surat Edaran Kemenkes Picu Gegar PPPK, UU ASN Tercoreng, dan Solusi Cerdas Hindari PHK PPPK

Kesimpulan dari fenomena 60 ribu kursi PTN kosong ini adalah bahwa masih banyak calon mahasiswa yang menghadapi kesulitan dalam melanjutkan pendidikan tinggi. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi dan perbaikan dalam sistem penerimaan mahasiswa baru dan pembiayaan pendidikan tinggi untuk meningkatkan akses pendidikan yang merata dan berkualitas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *