GemaWarta – 10 Agustus 2026 | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memperkuat pendidikan sejak usia dini sebagai bagian dari upaya membangun sumber daya manusia yang unggul menuju Jakarta sebagai kota global. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2025 yang mengedepankan layanan pendidikan berkualitas, inklusif, dan merata.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Workshop Nasional Creativity Day for Teachers 2026 di Gedung Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Setiabudi, Jakarta Selatan. Kegiatan itu diikuti 500 guru PAUD dan TK dari lima wilayah Jakarta.
Dalam sambutannya, Pramono menegaskan guru memiliki peran strategis dalam membentuk karakter, kreativitas, serta semangat belajar anak sejak usia dini. Karena itu, peningkatan kompetensi guru harus terus dilakukan agar proses pembelajaran semakin inovatif, menyenangkan, dan relevan dengan perkembangan zaman.
Menurut dia, pesatnya perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan artifisial (AI), menuntut guru untuk terus belajar dan beradaptasi. Guru tidak hanya dituntut menguasai materi pelajaran, tetapi juga memahami karakter, potensi, dan gaya belajar setiap anak.
Selain meningkatkan kualitas tenaga pendidik, Pemprov DKI Jakarta juga terus memperluas akses pendidikan melalui berbagai program bantuan pendidikan. Pada 2026, Pemprov DKI menyalurkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I kepada 707.477 peserta didik dengan total anggaran Rp1,62 triliun.
Untuk mengetahui status penerima KJP Plus Tahap 2, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online melalui portal elektronik yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Proses verifikasi ini penting dilakukan agar bantuan pendidikan dapat disalurkan secara tepat kepada siswa yang membutuhkan.
Adapun jadwal pencairan KJP bulan Agustus 2026 hingga kini belum diumumkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Namun, jika mengacu pada pola pencairan sebelumnya, dana bantuan tersebut diperkirakan mulai disalurkan secara bertahap pada awal bulan atau minggu pertama Agustus 2026.
Sebagai gambaran, pencairan KJP Tahap I tahun 2026 untuk alokasi bulan Juni mulai disalurkan pada 5 Agustus 2026. Bantuan diberikan kepada 707.477 peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan. Dana bantuan akan ditransfer langsung ke rekening Bank DKI milik peserta didik sesuai jadwal pencairan.
Dengan demikian, diharapkan program KJP Plus dapat membantu meringankan biaya pendidikan dan meningkatkan kualitas pendidikan di Jakarta.









