Korupsi

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditangkap KPK, Kasus Pemerasan Perangkat Daerah

×

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditangkap KPK, Kasus Pemerasan Perangkat Daerah

Share this article
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditangkap KPK, Kasus Pemerasan Perangkat Daerah
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditangkap KPK, Kasus Pemerasan Perangkat Daerah

GemaWarta – 10 Juli 2026 | Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis malam, 9 Juli 2026. Penangkapan ini terkait dengan dugaan kasus pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Etik terhadap perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, penangkapan Bupati Etik Suryani dilakukan setelah proses penyelidikan yang dilakukan oleh KPK. Budi juga mengonfirmasi bahwa Bupati Etik Suryani telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

🔖 Baca juga:
Uang Rakyat Hilang: Pejabat Korup dan Mata Uang Terlemah di Dunia

Sebelumnya, Bupati Etik Suryani menjalani pemeriksaan di Mapolresta Solo selama beberapa jam. Setelah itu, ia dibawa ke Jakarta bersama dengan empat orang lain yang juga ditangkap dalam OTT tersebut.

Kasus pemerasan yang menjerat Bupati Etik Suryani ini masih dalam proses penyelidikan. Namun, KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus ini, termasuk enam koper yang dibawa oleh Bupati Etik Suryani saat ia ditangkap.

🔖 Baca juga:
Daycare Little Aresha Yogyakarta: 53 Anak Jadi Korban Kekerasan, Ketua Yayasan Tersangkut Kasus Korupsi

Sementara itu, harta kekayaan Bupati Etik Suryani yang ditangkap KPK mencapai Rp 9,1 miliar. Ini menunjukkan bahwa Bupati Etik Suryani memiliki harta kekayaan yang cukup besar, yang mungkin terkait dengan kasus korupsi yang sedang diselidiki.

Dalam beberapa tahun terakhir, KPK telah melakukan banyak penangkapan terhadap pejabat publik yang terkait dengan kasus korupsi. Ini menunjukkan bahwa KPK serius dalam melawan korupsi dan memperjuangkan keadilan bagi rakyat Indonesia.

🔖 Baca juga:
KPK Gandeng Tindakan Tegas: Dari Meninggalnya Tersangka Rp 100 Miliar hingga Penahanan Yaqut dan Penitipan USD 1 Juta

Penangkapan Bupati Etik Suryani ini juga menunjukkan bahwa tidak ada yang kebal hukum di Indonesia. Setiap orang yang melakukan kesalahan akan mendapatkan hukuman yang setimpal, sehingga dapat menjadi contoh bagi yang lain untuk tidak melakukan kesalahan yang sama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *