HUKUM

Tan Kian Diperiksa Polisi Terkait Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

×

Tan Kian Diperiksa Polisi Terkait Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Share this article
Tan Kian Diperiksa Polisi Terkait Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Tan Kian Diperiksa Polisi Terkait Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

GemaWarta – 13 Juli 2026 | Pengusaha properti Tan Kian diperiksa polisi sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Polisi membenarkan bahwa Tan Kian diperiksa dengan statusnya masih sebagai saksi. Namun, belum diketahui dalam perkara apa Tan Kian menjadi saksi.

🔖 Baca juga:
Verrell Bramasta: Kasus Penyalahgunaan Narkotika dan Kehidupan Selebriti

Tan Kian adalah pendiri Dua Mutiara Group dan dikenal sebagai pengembang sejumlah properti premium di Jakarta, termasuk Pacific Place.

Kasus dugaan korupsi distribusi batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT PLN kini memasuki babak baru setelah Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melimpahkan perkara tersebut ke Kejaksaan Agung.

Kasus ini diketahui naik ke tahap penyidikan sejak 4 Juli 2026. Berdasarkan hasil investigasi Kortastipidkor Polri, dugaan korupsi berlangsung sejak 2018 hingga 2026 dengan melibatkan dua korporasi, yakni PT OBP dan PT BRA.

Penyidik mengungkap sejumlah modus operandi yang diduga digunakan para pelaku, mulai dari manipulasi kualitas batu bara yang dikirim ke PLTU sehingga tidak sesuai kontrak, pengurangan volume pasokan di lapangan dibandingkan dokumen resmi, hingga rekayasa skema pembayaran yang merugikan negara.

Kepala Bagian Operasi Kortastipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi menyebut praktik tersebut diduga berdampak langsung terhadap pasokan bahan bakar pembangkit listrik.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pihaknya menghormati proses hukum terkait dugaan korupsi distribusi batu bara untuk PLTU milik PT PLN.

🔖 Baca juga:
Penggeledahan Polisi di Restoran dan Money Changer, Rumah Jampidsus Dijaga Ketat TNI

Ia memastikan Kementerian ESDM siap memberikan data apabila diminta oleh aparat penegak hukum.

Menurut Bahlil, Kementerian ESDM akan bersikap kooperatif dan membantu proses penyelidikan maupun penyidikan yang sedang berjalan.

Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus menilai penanganan dugaan korupsi di sektor batu bara sebaiknya dimulai dengan memeriksa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Pernyataan Deddy merupakan pandangan politik yang disampaikannya di tengah proses penyidikan yang masih berlangsung.

Hingga saat ini, aparat penegak hukum belum menyatakan adanya keterlibatan Bahlil dalam perkara tersebut.

Dalam kasus ini, Tan Kian diperiksa sebagai saksi. Ia dikenal sebagai pengusaha properti yang sukses dan memiliki beberapa bisnis di Jakarta.

🔖 Baca juga:
Dua Lipa Gugat Samsung Rp 263 Miliar Atas Dugaan Penggunaan Foto Tanpa Izin

Tan Kian juga dikenal sebagai pemilik mall mewah di Jakarta dan memiliki 60 vila resort.

Kasus korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah dan Tan Kian masih dalam penyidikan dan belum ada keputusan hukum yang pasti.

Namun, kasus ini telah menarik perhatian publik dan menjadi sorotan media.

Kasus korupsi ini juga telah menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *