HUKUM

Konferensi Pers Polda Metro Jaya: Penanganan Kasus Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang

×

Konferensi Pers Polda Metro Jaya: Penanganan Kasus Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang

Share this article
Konferensi Pers Polda Metro Jaya: Penanganan Kasus Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang
Konferensi Pers Polda Metro Jaya: Penanganan Kasus Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang

GemaWarta – 12 Juli 2026 | Konferensi pers di Polda Metro Jaya digelar untuk memamerkan barang bukti hasil penggeledahan dalam kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Konferensi pers itu hanya sekadar untuk memamerkan barang bukti dan belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, penyidik telah melakukan penggeledahan di belasan lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi. Namun, penyidik kepolisian masih perlu melakukan pendalaman atas perkara tersebut.

🔖 Baca juga:
Kejagung dan Polri Berlomba Bongkar Korupsi, Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

Adapun kasus itu ditangani melalui joint investigation oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Budi memastikan, penyidik bakal melakukan pemeriksaan terhadap Jampidsus. Mengingat, salah satu rumah mewah yang digeledah polisi dalam penanganan perkara itu telah diakui merupakan milik Febrie.

Konferensi pers yang digelar di Gedung Promoter Polda Metro Jaya itu sempat molor sekitar 5 jam. Semula, konferensi pers itu dijadwalkan berlangsung pada pukul 16.30 WIB. Namun, polisi menunda pelaksanaan konferensi pers menjadi pukul 19.00 WIB.

Sebelumnya, Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk menggantikan Febrie Adriansyah. Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan keterangan tersebut menindaklanjuti pengunduran diri Febrie Adriansyah.

🔖 Baca juga:
Sidang Kasus Andrie Yunus: Hakim Soroti CCTV di Markas Bais TNI dan Deretan Kejanggalan

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengajak jajaran Kejaksaan Agung dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bergandengan tangan usai konferensi pers terkait pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

Dalam kesempatan itu, hadir Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman bersama Kakortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto dan Plt Jampidsus Kejaksaan Agung RI Rudi Margono. Mereka membahas tentang perkembangan penanganan perkara sekaligus menjelaskan dasar penetapan tersangka terhadap Febrie Adriansyah.

Kortastipidkor Polri juga resmi melimpahkan penanganan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Kejaksaan Agung. Dalam konferensi pers itu, Irjen Totok menyampaikan perkembangan penanganan perkara sekaligus menjelaskan dasar penetapan tersangka terhadap Febrie Adriansyah.

🔖 Baca juga:
Nadiem Makarim Menantang Hukuman Berat dalam Kasus Chromebook: Antara Kebijakan Pendidikan dan Kriminalisasi

Konferensi pers di Polda Metro Jaya menjadi perhatian karena kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menyeret nama pejabat tinggi. Penanganan kasus ini menjadi sorotan publik dan menunggu hasilnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *