HUKUM

Don Ritto Mengaku Pemilik Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

×

Don Ritto Mengaku Pemilik Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Share this article
Don Ritto Mengaku Pemilik Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Don Ritto Mengaku Pemilik Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

GemaWarta – 18 Juli 2026 | Pengacara Don Ritto, Handika Honggowongso, mengungkapkan bahwa rumah di Sentul yang digeledah penyidik Polri merupakan rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Namun, menurut Handika, rumah tersebut sudah dipinjam oleh Don Ritto sejak 2023 untuk operasional yayasan.

Yayasan tersebut, kata Handika, membina sekitar 700 santri yang berasal dari Papua dan Maluku dan menjalani pendidikan pesantren di Banten. Don Ritto meminta izin kepada Febrie untuk menggunakan rumahnya di Sentul yang sudah tidak ditempati selama 10 tahun oleh Febrie untuk operasional kantor yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam.

🔖 Baca juga:
Ribuan Motor Ilegal Ditemukan di Jaksel, Siap Diekspor ke Afrika

Pada 2024, Don Ritto membangun sebuah brankas di rumah tersebut untuk menyimpan barang-barang berharga yang berkaitan dengan aktivitas yayasan. Dalam brankas tersebut ditemukan emas batangan seberat 74 kilogram serta uang tunai pecahan rupiah maupun mata uang asing.

Handika mengaku jika uang tersebut merupakan titipan seorang pengusaha untuk keperluan operasional yayasan yang dikelola kliennya. Namun, Handika belum menjawab siapakah pengusaha yang memiliki harta kekayaan tersebut. Ia mengaku bakal memberikan informasi ini ketika kliennya selesai diperiksa.

🔖 Baca juga:
KPK Ungkap Kasus Korupsi Bupati Langkat: Dari OTT hingga Penangkapan

Don Ritto disebut meminjam rumah Febrie di Sentul untuk operasional yayasan dakwah dan pendidikan Islam yang menaungi ratusan santri dari Indonesia Timur. Dalam brankas ditemukan 74 kilogram emas dan uang Rp476 miliar, namun pihak Don menegaskan aset itu milik Don Ritto serta beberapa pihak lain, bukan milik Febrie.

Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa Don Ritto mengaku sebagai pemilik emas dan uang di rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah, dan bahwa aset-aset tersebut digunakan untuk keperluan operasional yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam.

🔖 Baca juga:
Dua Lipa Gugat Samsung Rp 263 Miliar Atas Dugaan Penggunaan Foto Tanpa Izin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *