HUKUM

Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Dr. Tifa Serang Balik dan Jaksa Minta Eksepsi Ditolak

×

Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Dr. Tifa Serang Balik dan Jaksa Minta Eksepsi Ditolak

Share this article
Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Dr. Tifa Serang Balik dan Jaksa Minta Eksepsi Ditolak
Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Dr. Tifa Serang Balik dan Jaksa Minta Eksepsi Ditolak

GemaWarta – 18 Juli 2026 | Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir. Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dr. Tifa melancarkan serangan balik usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026). Dr. Tifa menyoroti ketidakhadiran Jokowi dalam berbagai acara yang diselenggarakan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM), termasuk Dies Natalis.

Menurut Dr. Tifa, UGM biasanya selalu merangkul para alumninya yang berhasil, apalagi hingga menduduki jabatan strategis di pemerintahan. Namun, Jokowi tidak pernah hadir dalam acara-acara tersebut. Dr. Tifa juga membandingkan rekam jejak kehadiran Jokowi dengan tokoh-tokoh lain yang juga merupakan alumni UGM, seperti Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo.

🔖 Baca juga:
Roy Suryo dan dr Tifa Dibebaskan, Persidangan Kasus Ijazah Palsu Presiden Jokowi Segera Digelar

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Dr. Tifa. Jaksa menilai surat dakwaan telah disusun secara cermat, jelas, dan lengkap. Jaksa juga menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Timur berwenang mengadili perkara tersebut.

Dr. Tifa didakwa atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI Joko Widodo terkait tudingan ijazah palsu. Usai persidangan, Roy Suryo terlihat hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan memperlihatkan ijazah miliknya, yang diklaim sebagai asli.

🔖 Baca juga:
Ribuan Motor Ilegal Ditemukan di Jaksel, Siap Diekspor ke Afrika

Koordinator Tim Hukum Merah Putih (THMP), C. Suhadi, meminta pihak-pihak yang berada di belakang Dr. Tifa dan Roy Suryo untuk berhati-hati. Menurut Suhadi, Dr. Tifa tidak memiliki bukti maupun dokumen terkait tuduhan ijazah palsu, sehingga klaimnya terkesan asal bicara dan masuk kategori fitnah.

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, mengungkapkan alasan mengapa dirinya dibidik oleh kubu Dr. Tifa dan Roy Suryo dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Dian mengklaim bahwa kubu Dr. Tifa dan Roy Suryo sebenarnya sudah melihat ijazah asli atau hasil scan analog. Menurutnya, semua detail yang selama ini dipersoalkan, seperti emboss, watermark, hingga lintasan merah stempel, memang ada di dokumen tersebut.

🔖 Baca juga:
Misteri Kematian Yai Mim di Penjara Polresta Malang: Polisi Ungkap Kronologi Mengejutkan

Kasus ini terus bergulir dan menarik perhatian publik. Apakah Dr. Tifa dan Roy Suryo dapat membuktikan tuduhan mereka? Atau apakah Jokowi dapat membuktikan keaslian ijazahnya? Kasus ini masih dalam proses persidangan dan belum ada keputusan final.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *