GemaWarta – 26 Juli 2026 | Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memulai persiapan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2029. Salah satu strategi yang diterapkan adalah menyiapkan lima relawan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mengawal suara partai. Ketua DPW PAN Sumsel, H Joncik Muhammad, menekankan pentingnya strategi partai dalam menghadapi Pemilu 2029.
Di sisi lain, KPU juga telah melakukan pelantikan DPC PAN se-Kabupaten Ogan Ilir. Dalam acara tersebut, Joncik Muhammad menyampaikan beberapa pesan kepada DPC PAN se-Kabupaten Ogan Ilir, terutama terkait Pemilu 2029. Ia mengajak semua pihak untuk bersatu memenangkan PAN.
Sementara itu, KPU Ponorogo menegaskan bahwa pengisian jabatan wakil bupati bukan lagi menjadi kewenangannya. Proses pengisian jabatan dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Partai politik atau gabungan partai politik pengusung pasangan kepala daerah mengusulkan dua nama calon wakil bupati kepada bupati definitif.
Dalam konteks Ponorogo, KPU tidak lagi memiliki kewenangan dalam proses pengisian jabatan wakil kepala daerah. Seluruh tahapan pengisian wakil bupati menjadi ranah pemerintah daerah bersama DPRD.
KPU juga telah melakukan audit terhadap dana hibah Pilkada 2024 di Bengkulu Selatan. Hasil audit tersebut memuat identitas sejumlah pihak yang diduga menggunakan bukti perjalanan dinas fiktif. Pengacara kuasa hukum mantan Ketua KPU Bengkulu Selatan menyoroti putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis 5 tahun 10 bulan penjara dalam perkara korupsi dana hibah Pilkada 2024.
Kesimpulan, KPU dan partai-partai politik sedang mempersiapkan diri untuk Pemilu 2029. Strategi partai dan pengisian jabatan merupakan aspek penting dalam proses ini. KPU juga terus melakukan audit dan pengawasan terhadap dana hibah Pilkada untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.









