GemaWarta – 24 April 2026 | Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Provinsi Aceh menandatangani perjanjian kerja sama senilai Rp1,06 triliun pada Kamis, 23 April 2026, di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan komitmen masing-masing untuk memperkuat sinergi antardaerah melalui skema collaborative government.
Kerja sama Jateng Aceh mencakup empat bidang utama, yaitu organisasi perangkat daerah (OPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), asosiasi bisnis, serta kerja sama antarkabupaten. Total nilai perjanjian dibagi menjadi tiga porsi besar: Rp138,56 miliar untuk OPD, Rp696,2 miliar untuk BUMD, dan Rp230 miliar untuk asosiasi bisnis, sementara kerja sama antarkabupaten berjumlah Rp1 miliar.
Rincian nilai per sektor
| Sektor | Nilai (miliar Rp) |
|---|---|
| Organisasi Perangkat Daerah (OPD) | 138,56 |
| Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) | 696,20 |
| Asosiasi Bisnis (Kadin & Hipmi) | 230,00 |
| Kerja Sama Antarkabupaten | 1,00 |
OPD yang terlibat meliputi Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Kolaborasi ini diharapkan meningkatkan koordinasi kebijakan, mempercepat perizinan investasi, dan mengoptimalkan potensi sektor pariwisata serta industri kreatif di kedua provinsi.
Di sisi BUMD, kerja sama melibatkan PT JTAB dan PT JPEN dari Jawa Tengah yang berkolaborasi dengan PT Pembangunan Aceh (Pema), serta Bank Jateng yang berpartner dengan Bank Syariah Aceh. Sinergi ini bertujuan memperluas jaringan pembiayaan, meningkatkan layanan keuangan inklusif, dan mendukung proyek infrastruktur serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kedua wilayah.
Asosiasi bisnis, khususnya Kamar Dagang dan Industri (Kadin) serta Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) dari masing-masing provinsi, menandatangani nota kesepahaman senilai Rp230 miliar. Kesepakatan ini mencakup pertukaran informasi pasar, program pelatihan keahlian, serta promosi produk lokal secara bersama‑sama, sehingga membuka peluang ekspor dan investasi lintas provinsi.
Kerja sama antarkabupaten ditujukan pada sektor pariwisata, budaya, dan industri. Kabupaten Klaten (Jawa Tengah) dan Kabupaten Gayo Lues (Aceh) akan mengembangkan destinasi wisata terpadu, mempromosikan warisan budaya, serta memperkuat rantai pasokan produk kerajinan lokal dengan nilai Rp1 miliar.
Gubernur Ahmad Luthfi menilai bahwa kerja sama ini menjadi titik tolak untuk mengembangkan potensi ekonomi baru, memperkuat jaringan perdagangan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sementara itu, Gubernur Muzakir Manaf menekankan pentingnya komunikasi berkelanjutan antara aparat pemerintah dan pelaku usaha demi tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan.
Dengan masa berlaku satu tahun, kedua pihak berjanji akan melakukan evaluasi berkala, menyesuaikan kebijakan yang diperlukan, dan memperluas ruang lingkup kerja sama ke sektor energi, pertanian, serta teknologi informasi di masa mendatang.
Kerja sama Jateng Aceh ini diharapkan menjadi contoh bagi provinsi lain dalam menerapkan model pemerintahan kolaboratif yang menitikberatkan pada sinergi sumber daya, transparansi, dan akuntabilitas demi pertumbuhan ekonomi regional yang inklusif.











