Religi

Menyusuri Jejak Haji Usia Muda: Remaja 13-15 Tahun Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini

×

Menyusuri Jejak Haji Usia Muda: Remaja 13-15 Tahun Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini

Share this article
Menyusuri Jejak Haji Usia Muda: Remaja 13-15 Tahun Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini
Menyusuri Jejak Haji Usia Muda: Remaja 13-15 Tahun Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini

GemaWarta – 28 April 2026 | Perubahan regulasi pada tahun 2025 membuka peluang baru bagi kaum muda Indonesia yang ingin menunaikan rukun Islam kelima. Menurut Peraturan Menteri Haji dan Umrah Nomor 3 Tahun 2025, batas usia minimum untuk berangkat haji diturunkan menjadi 13 tahun dengan pendampingan orang tua atau wali. Kebijakan ini memicu gelombang harapan, terutama di kalangan keluarga sederhana yang selama ini terhalang oleh aturan usia 18 tahun.

Sejumlah remaja kini menjadi contoh nyata manfaat kebijakan tersebut. Di Padang, Sumatera Barat, Latifa Syafvina Putri Zuhrizal yang akrab dipanggil Lala, berusia 15 tahun, resmi terdaftar sebagai calon jemaah haji pada musim haji 1447 Hijriah (2026). Lala berasal dari keluarga yang berjualan kerupuk cabai; ayahnya meninggal pada 2021 dan semula menempati kuota haji yang kini dialihkan kepadanya. Meski sempat terkendala usia, penurunan batas usia membuatnya dapat berangkat bersama ibunya, menutup lembaran duka dengan menapaki Ka’bah.

🔖 Baca juga:
Target Tercapai! Jakarta Pertamina Enduro Garansi Tiket Grand Final Proliga 2026

Di Jawa Timur, kisah Aysyilla Naila Sari dari Malang menambah warna. Aysyilla, yang kini berusia 15 tahun, terdaftar sejak usia satu tahun dan termasuk jemaah termuda pada kloter 16 Embarkasi Surabaya. Ia menyeimbangkan persiapan haji dengan ujian sekolah kelas IX, menunjukkan dedikasi luar biasa di tengah tekanan akademik. Aysyilla mengungkapkan kebahagiaan setelah mengetahui bahwa usia minimal kini 13 tahun, bukan lagi 18 tahun sebagaimana dulu.

Sementara itu, di Jawa Tengah, Salahuddin Al Ayubi Pawirodiharjo, siswa SMP Negeri 1 Ungaran berusia 14 tahun, menjadi calon jemaah haji termuda dari Kabupaten Semarang. Ia berangkat menggantikan ayahnya yang meninggal pada 2025. Persiapan Salahuddin tidak hanya meliputi manasik, tetapi juga pengaturan akademik; ia mendapatkan izin khusus dari sekolah untuk menunda pembelajaran selama dua bulan.

Ketiga cerita ini menyoroti dinamika sosial dan ekonomi yang melatarbelakangi keputusan keluarga. Latifa, yang keluarganya bergantung pada usaha kecil, memanfaatkan kuota almarhum ayahnya. Aysyilla, meski berada dalam lingkungan urban, tetap harus mengatur jadwal belajar dan persiapan ibadah. Salahuddin, dengan dukungan sekolah dan wali, menyiapkan dokumen serta mengikuti pelatihan intensif.

Berikut rangkuman singkat tentang para remaja yang menembus batas tradisional:

🔖 Baca juga:
Misteri Kematian Yai Mim di Penjara Polresta Malang: Polisi Ungkap Kronologi Mengejutkan
  • Latifa Syafvina Putri (Lala) – 15 tahun, Padang, Kloter pertama 2026.
  • Aysyilla Naila Sari – 15 tahun, Malang, Kloter 16 Embarkasi Surabaya.
  • Salahuddin Al Ayubi – 14 tahun, Semarang, Kloter belum diumumkan.

Selain aspek usia, faktor kesiapan fisik dan spiritual juga menjadi sorotan. Para calon jemaah muda menjalani program kebugaran, seperti jogging bersama ibu atau latihan kardio, serta memanfaatkan platform digital untuk mempelajari rangkaian ibadah secara detail. Mereka juga mendapatkan bimbingan agama dari para ulama dan pembina manasik setempat.

Kebijakan baru tidak lepas dari kritik. Beberapa pihak menilai penurunan usia dapat menimbulkan risiko kesehatan, terutama pada iklim panas Mekkah. Namun, kementerian menegaskan bahwa prosedur medis ketat dan pendampingan orang tua menjadi syarat wajib, sehingga risiko dapat diminimalisir.

Secara statistik, Kementerian Haji dan Umrah mencatat peningkatan pendaftar usia 13-17 tahun sebesar 27% pada tahun 2026 dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa regulasi baru memang menggerakkan semangat keagamaan generasi muda, sekaligus menambah beban logistik bagi penyelenggara haji.

Dengan latar belakang ekonomi yang bervariasi, kisah-kisah ini menegaskan pentingnya kebijakan yang inklusif. Bagi keluarga berpenghasilan rendah, kuota haji yang dialihkan atau bantuan pemerintah menjadi jembatan menuju Tanah Suci. Bagi pelajar, kemampuan menggabungkan pendidikan dan ibadah menjadi contoh ketangguhan mental.

🔖 Baca juga:
Jadwal Final Four Proliga 2026 di Semarang: Siapa Bertanding, Jam Tayang, dan Cara Dapat Tiket

Keberangkatan para remaja ini tidak hanya menjadi berita lokal, melainkan inspirasi nasional. Mereka membuktikan bahwa usia muda bukan halangan untuk menunaikan kewajiban agama, asalkan didukung oleh regulasi yang tepat, pendampingan keluarga, dan persiapan yang matang.

Ke depan, diharapkan regulasi ini dapat terus disempurnakan, memperhatikan aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan psikologis. Jika begitu, generasi muda Indonesia akan semakin siap menapaki jejak para nabi, membawa semangat baru dalam pelaksanaan ibadah haji.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *