GemaWarta – 14 Mei 2026 | Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pentingnya perlindungan tenaga kerja bagi relawan dan pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari penguatan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Setiap SPPG pun diminta untuk memberikan jaminan ketenegakerjaan kepada seluruh relawan dan pekerja.
Menurut Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN), Khairul Hidayati, biaya operasional sebesar Rp3.000 yang dibayarkan secara at cost juga dapat digunakan untuk membiayai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi relawan. Hal ini merupakan hak mereka sebagai pekerja di SPPG.
Perlindungan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi para pelaksana Program MBG di lapangan. Melalui kerja sama antara BGN dan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja SPPG akan memperoleh berbagai bentuk perlindungan mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, santunan, layanan kesehatan, hingga beasiswa pendidikan anak.
Sementara itu, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta tata kelola Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) diperbaiki agar berjalan lebih baik mengorbankan keselamatan siswa. Ia menyoroti tidak adanya sistem kontrol harian yang berjalan ketat pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mulai dari pengecekan kebersihan dapur, suhu makanan, sistem pelayanan, hingga standar higienitas.
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menegaskan agar seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut beroperasi sesuai standar prosedur yang berlaku. Selain fokus pada kualitas gizi, keberadaan SPPG diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi penguatan ekonomi masyarakat dan pelaku UMKM di sekitarnya.
Hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) menunjukkan beberapa unit layanan belum mencapai skor ketentuan minimal sebesar 80%. Hal ini menjadi catatan penting bagi pengelola untuk segera meningkatkan standar kebersihan dan keamanan pangan demi menjamin kesehatan para pelajar.
Kesimpulan dari evaluasi Program Makan Bergizi Gratis di Solok Selatan menunjukkan bahwa masih terdapat beberapa kendala yang harus diatasi, seperti keterlibatan UMKM lokal sebagai pemasok utama bahan baku pangan, kendala administrasi, dan kelayakan fasilitas. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan standar kebersihan dan keamanan pangan, serta memperluas cakupan layanan agar program ini dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.











