GemaWarta – 15 Mei 2026 | Pada tahun 2019, pesawat Boeing 737 MAX mengalami dua kecelakaan maut yang menewaskan total 346 orang. Kecelakaan pertama terjadi di Indonesia dan yang kedua di Ethiopia. Baru-baru ini, sebuah juri di Chicago memutuskan bahwa Boeing harus membayar $49,5 juta kepada keluarga korban salah satu kecelakaan tersebut.
Korban yang menjadi fokus kasus ini adalah Samya Stumo, seorang wanita muda berusia 24 tahun yang bekerja untuk sebuah organisasi kesehatan di Afrika. Ia tewas dalam kecelakaan Ethiopian Airlines Flight 302 pada Maret 2019. Keluarga Stumo mengajukan tuntutan hukum terhadap Boeing karena kegagalan perusahaan dalam memastikan keselamatan pesawat.
Boeing sebelumnya telah mengakui kesalahan dalam kecelakaan tersebut dan telah mencapai kesepakatan dengan Departemen Kehakiman untuk menghindari penuntutan pidana. Namun, beberapa kasus masih berlangsung, termasuk kasus keluarga Stumo. Juri memutuskan bahwa Boeing harus membayar $21 juta untuk pengalaman Stumo pada penerbangan yang fatal, $16,5 juta untuk kehilangan kompani keluarga, dan $12 juta untuk kesedihan keluarga.
Keluhan keluarga Stumo dan pengacara mereka, Shanin Specter, menyatakan bahwa Boeing bersalah karena kesalahan dan bahwa pesawat tersebut tidak aman. Mereka juga berencana untuk mengejar ganti rugi punitif terhadap eksekutif Boeing dan pemasok perusahaan setelah klaim tersebut dibatalkan.
Boeing telah menyatakan bahwa mereka sangat menyesali kecelakaan tersebut dan bahwa mereka telah menyelesaikan hampir semua tuntutan melalui penyelesaian. Namun, keluarga korban tetap bersikeras untuk memperjuangkan hak mereka dan memastikan bahwa perusahaan bertanggung jawab atas kesalahan mereka.
Dalam beberapa bulan terakhir, telah terjadi beberapa kasus serupa di mana keluarga korban menuntut Boeing karena kecelakaan 737 MAX. Pada November, sebuah juri lain memutuskan bahwa Boeing harus membayar lebih dari $28 juta kepada keluarga korban lainnya. Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa Boeing masih memiliki banyak pekerjaan untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan keselamatan pesawat mereka.
Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa Boeing harus bertanggung jawab atas kesalahan mereka dan memastikan bahwa keselamatan pesawat mereka adalah prioritas utama. Keluarga korban berhak mendapatkan ganti rugi yang adil dan perusahaan harus bekerja keras untuk memulihkan kepercayaan mereka. Dengan demikian, diharapkan bahwa kecelakaan serupa dapat dicegah di masa depan dan keselamatan penerbangan dapat dipertahankan.











