Daerah

SIM Keliling Surabaya 14-18 April 2026: Jadwal Lengkap, Lokasi, dan Persyaratan Perpanjangan

×

SIM Keliling Surabaya 14-18 April 2026: Jadwal Lengkap, Lokasi, dan Persyaratan Perpanjangan

Share this article
SIM Keliling Surabaya 14-18 April 2026: Jadwal Lengkap, Lokasi, dan Persyaratan Perpanjangan
SIM Keliling Surabaya 14-18 April 2026: Jadwal Lengkap, Lokasi, dan Persyaratan Perpanjangan

GemaWarta14 April 2026 | Polisi Lalu Lintas Provinsi Jawa Timur kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di Surabaya pada periode 14 hingga 18 April 2026. Program ini bertujuan mempermudah masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor Satpas. Selama lima hari, armada bus layanan dilengkapi dengan petugas administrasi, dokter mata, dan psikolog, sehingga proses perpanjangan dapat diselesaikan dalam satu kunjungan.

Layanan SIM Keliling telah menjadi agenda rutin di banyak kota besar, termasuk Bandung, Jakarta, Yogyakarta, dan Bali. Di masing-masing kota, pola operasional serupa diterapkan: pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir antara 12.00 hingga 14.00 WIB, tergantung pada volume pemohon. Di Surabaya, pihak Polresta mengumumkan jadwal dan lokasi spesifik melalui akun resmi media sosial serta situs resmi Polri, memastikan warga dapat merencanakan kunjungan secara tepat.

🔖 Baca juga:
Polri Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Bogor: 3 Tersangka Ditangkap, Produk Ternyata Mengandung Merkuri Berbahaya

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Surabaya

Tanggal Lokasi Waktu Pelayanan (WIB)
14 April 2026 Gedung Balai Kota Surabaya, Jalan Pahlawan No.1 08.00 – 12.00
15 April 2026 Plaza Tunjungan, Lantai Dasar 08.30 – 13.00
16 April 2026 Stasiun Gubeng, Ruang Pameran 08.00 – 11.30
17 April 2026 Terminal Dwiputri, Area A 08.30 – 12.30
18 April 2026 Alun‑Alun Tunjungan, Lapangan Utara 08.00 – 13.00

Setiap titik layanan dilengkapi dengan fasilitas pemeriksaan mata, psikotes, dan proses verifikasi dokumen secara digital. Warga disarankan datang lebih awal, karena antrian biasanya meningkat mendekati pukul 10.30 WIB.

Persyaratan dan Dokumen yang Harus Dibawa

  • SIM asli yang masih berlaku (tidak melewati masa berlaku).
  • KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti E‑KTP (SUKET) yang masih berlaku beserta fotokopinya.
  • Surat Keterangan Sehat (SKS) yang mencakup hasil pemeriksaan mata.
  • Surat Keterangan Psikologi (SKP) bila diperlukan.
  • Alat tulis (bolpoin) untuk mengisi formulir.

Catatan penting: layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A (mobil) dan SIM C (sepeda motor) yang masih aktif. Permohonan pembuatan SIM baru, penggantian SIM hilang, atau perpanjangan SIM yang sudah kedaluwarsa tidak dapat diproses melalui SIM Keliling. Pemohon dengan SIM yang sudah habis masa berlakunya harus mengajukan permohonan baru di kantor Satpas.

Biaya Perpanjangan SIM

Biaya yang berlaku di Surabaya mengikuti standar nasional yang dikeluarkan oleh Direktorat Lalu Lintas Polri. Rincian biaya meliputi:

  • Psikotes: Rp 100.000
  • Pemeriksaan kesehatan (mata): Rp 35.000
  • Biaya penerbitan SIM: antara Rp 125.000 – Rp 130.000

Total biaya perpanjangan berkisar antara Rp 260.000 hingga Rp 265.000, tergantung pada kelas SIM yang diperpanjang. Pembayaran dapat dilakukan secara tunai di loket layanan atau melalui e‑wallet yang telah terintegrasi dengan sistem Polri.

Tips Mempercepat Proses

  1. Pastikan semua dokumen lengkap dan dalam keadaan baik sebelum berangkat.
  2. Datang pada jam awal layanan (pukul 08.00 – 08.30) untuk menghindari antrian panjang.
  3. Gunakan aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) untuk memeriksa status SIM dan mengisi formulir secara daring sebelum ke titik layanan.
  4. Jika memungkinkan, pilih hari dengan volume pemohon yang lebih rendah, misalnya hari Selasa atau Rabu.

Dengan mengikuti langkah‑langkah tersebut, proses perpanjangan dapat selesai dalam waktu kurang dari satu jam, tergantung pada jumlah pemohon pada hari itu.

Program SIM Keliling Surabaya ini tidak hanya mengurangi beban administratif, tetapi juga mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan berlalu lintas serta meminimalisir kemacetan di kantor Satpas. Diharapkan, melalui layanan bergerak ini, tingkat perpanjangan SIM tepat waktu akan meningkat secara signifikan di wilayah Jawa Timur.

Warga Surabaya yang membutuhkan layanan ini diharapkan memperhatikan jadwal, lokasi, serta persyaratan yang telah ditetapkan. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dan kesadaran akan pentingnya menjaga legalitas Surat Izin Mengemudi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *