BERITA

Nasib Pilu IRT Binjai: Suami Meninggal di Kamboja Setelah Berjuang Cari Nafkah

×

Nasib Pilu IRT Binjai: Suami Meninggal di Kamboja Setelah Berjuang Cari Nafkah

Share this article
Nasib Pilu IRT Binjai: Suami Meninggal di Kamboja Setelah Berjuang Cari Nafkah
Nasib Pilu IRT Binjai: Suami Meninggal di Kamboja Setelah Berjuang Cari Nafkah

GemaWarta – 06 Mei 2026 | Kiki Tresia, seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Binjai, Sumatera Utara, baru saja menerima kabar duka yang mengguncang hidupnya. Suaminya, Rasdy Fauzi (39), meninggal dunia pada dini hari Minggu (3/5/2026) saat bekerja di sebuah perusahaan yang bergerak di bidang perjudian daring di Poipet, Kamboja. Kematian Rasdy terjadi setelah ia menunggu bonus yang dijanjikan sebesar Rp 20‑30 juta, sementara ia sendiri tengah bergulat dengan tekanan ekonomi yang berat.

Rasdy sebelumnya bekerja sebagai sales di PT Mayora hingga kontraknya berakhir pada akhir 2024. Setelah kehilangan pekerjaan, ia menghabiskan tiga bulan tanpa mendapatkan pekerjaan baru, meski terus melamar ke berbagai perusahaan. Keterbatasan ekonomi memaksa ia menerima tawaran kerja di Kamboja dengan gaji sekitar 300 dolar Amerika per bulan (sekitar Rp 5 jutaan). Meskipun keluarga menolak karena risiko tinggi, Rasdy berangkat pada 28 Februari 2025 lewat Bandara Kualanamu demi menafkahi istri yang menderita diabetes.

🔖 Baca juga:
Tragis di Prabumulih: IRT 68 Tahun Tewas Tertabrak Kereta Api Babaranjang, Ini Kronologinya

Sesampainya di Poipet, Rasdy tinggal di mess perusahaan. Ia rutin mengirimkan sebagian gaji ke Binjai untuk memenuhi kebutuhan medis Kiki. Pada pertengahan April 2026, perusahaan tempatnya bekerja mendapat razia dan kontraknya dihentikan. Pihak perusahaan meminta Rasdy kembali ke Indonesia, namun ia memilih bertahan menunggu bonus yang dijanjikan cair pada bulan Mei.

Menurut teman-teman Rasdy, stres karena bonus yang tak kunjung cair membuatnya menurunkan asupan makanan. Selama tiga hari terakhir hidupnya, ia hanya minum kopi dan merokok. Akibatnya, ia mengalami masalah asam lambung yang menyebabkan pingsan dan meninggal di mess perusahaan. Jenazahnya masih tertahan di lokasi tersebut, belum dapat dipulangkan karena proses koordinasi antara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja dan kepolisian setempat belum selesai.

Kiki bersama keluarga telah menghubungi KBRI berkali‑kali, namun respons yang diterima hanya berupa informasi bahwa KBRI telah menghubungi pihak kepolisian. Hingga kini, jenazah suaminya masih berada di mess, menunggu proses legalitas dan biaya pemulangan. Kiki mengungkapkan keinginan kuatnya agar jenazah Rasdy dapat segera dibawa pulang ke Binjai untuk dimakamkan secara layak, sehingga keluarga dapat menunaikan selawat terakhir.

🔖 Baca juga:
PSMS Medan Rayakan HUT ke-76: Ambisi Kebangkitan, Aksi Sosial, dan Laga Penting di Liga 2

Selain KBRI, Kiki juga menaruh harapan pada pemerintah daerah. Ia berharap Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dapat mengintervensi agar proses repatriasi berjalan lebih cepat. Permohonan tersebut sejalan dengan beberapa laporan media lain yang menyoroti kesulitan biaya dan birokrasi dalam memulangkan jenazah warga Indonesia yang meninggal di luar negeri.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan lebih luas tentang perlindungan tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri, terutama pada sektor informal atau yang terlibat dalam industri berisiko tinggi. Banyak pekerja migran Indonesia yang terpaksa menerima pekerjaan dengan upah rendah dan tanpa jaminan, sehingga rentan terhadap eksploitasi dan kondisi kerja yang berbahaya.

Berikut rangkaian kronologis singkat kejadian:

🔖 Baca juga:
Bobby Nasution Dituduh Menampar Sopir BUMD Karena Pakai Narkoba: Fakta, Reaksi, dan Implikasi Hukum
  • 2024 akhir: Kontrak Rasdy dengan PT Mayora berakhir.
  • Februari 2025: Rasdy berangkat ke Poipet, Kamboja dengan tawaran gaji $300 per bulan.
  • April 2026: Perusahaan tempat ia bekerja dirazia, kontrak dihentikan.
  • Mei 2026: Rasdy menunggu bonus Rp 20‑30 juta yang tidak kunjung cair.
  • 3 Mei 2026: Rasdy meninggal karena komplikasi asam lambung.
  • 5 Mei 2026: Kiki menerima kabar dan menghubungi KBRI.

Dengan latar belakang ekonomi yang rapuh, kisah Rasdy menjadi contoh nyata betapa tekanan finansial dapat mendorong individu menempuh risiko ekstrim, bahkan sampai menanggung konsekuensi fatal. Sementara itu, proses pemulangan jenazah menyoroti perlunya koordinasi yang lebih efektif antara kementerian luar negeri, kedutaan, dan otoritas kepolisian di negara tujuan.

Semoga upaya Kiki, keluarga, serta pihak berwenang dapat menghasilkan solusi yang cepat dan manusiawi, sehingga Rasdy Fauzi dapat dimakamkan di tanah kelahirannya bersama keluarga. Kasus ini juga menjadi panggilan bagi pemerintah untuk memperkuat mekanisme perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri, mengurangi potensi eksploitasi, dan menyediakan jalur bantuan yang lebih transparan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *