Nasional

Plang KAI Di Tanah Abang: BUMN Tak Gentar Hadapi Klaim Hercules

×

Plang KAI Di Tanah Abang: BUMN Tak Gentar Hadapi Klaim Hercules

Share this article
Plang KAI Di Tanah Abang: BUMN Tak Gentar Hadapi Klaim Hercules
Plang KAI Di Tanah Abang: BUMN Tak Gentar Hadapi Klaim Hercules

GemaWarta – 20 April 2026 | Jakarta, 20 April 2026 – PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi memasang plang penanda hak atas tiga titik strategis di kawasan Tanah Abang, menandakan tekad kuat perusahaan dalam mempertahankan aset negara meski dihadapkan pada sengketa kepemilikan yang dipimpin oleh Hercules Rosario Marshal. Penempatan plang dimulai pada Senin, 17 April 2026, setelah rapat koordinasi di Wisma Danantara yang dihadiri Wakil Direktur Utama KAI, Dody Budiawan, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, serta Kepala Badan Pengawas BUMN, Dony Oskaria.

Kawasan seluas 3,4 hektar itu terbagi menjadi tiga bidang: pertama, Pasar Tasik seluas 1,3 hektar; kedua dan ketiga, area yang dikenal sebagai Tanah Abang Bongkaran dengan total luas sekitar 3 hektar (HPL nomor 17 dan 19). Pemerintah melalui Kementerian PKP menargetkan pembangunan 1.000 unit rumah susun rakyat untuk masyarakat berpenghasilan rendah, dengan skema corporate social responsibility (CSR) melibatkan pihak swasta. Namun, proyek ambisius ini terhambat oleh klaim kepemilikan yang berlawanan.

🔖 Baca juga:
PPPK dan PNS Turun Secara Alamiah: Data Resmi BKN Ungkap Tren Penurunan Sejak Era Jokowi
  • PT KAI mengklaim lahan sebagai aset negara melalui Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang tercatat resmi.
  • Hercules Rosario Marshal, ketua DPP GRIB Jaya, mengatasnamakan ahli waris Sulaiman Effendi yang menuntut hak atas tanah tersebut.
  • Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) menegaskan lahan merupakan aset negara yang tidak boleh diserobot.

Dody Budiawan menegaskan bahwa KAI tidak lagi memberikan toleransi terhadap penggunaan aset tanpa izin. “Kami mulai hari Senin akan melakukan langkah untuk menunjukkan kepemilikan aset atas nama KAI. Langkah pertama adalah memasang plang yang menjelaskan data aset tersebut,” ujarnya setelah rapat. Ia menambahkan bahwa KAI telah mengajukan laporan pengaduan (LP) ke kepolisian pada tahun 2025 terkait penyalahgunaan aset oleh pihak lain.

Satgas Anti-Mafia Tanah, yang dipimpin oleh Brigjen Polisi Hendra Gunawan, siap mengerahkan aparat penegak hukum termasuk unsur Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan, dan kepolisian. “Kami akan mempertahankan aset ini sekuat dan semampu kami. Jika ditemukan unsur pidana, kami akan berkoordinasi dengan lembaga terkait,” tegas Hendra dalam pernyataan bersama.

Sementara itu, pihak Hercules melalui juru bicara GRIB Jaya, Wilson Collin, menolak tuduhan pendudukan ilegal. “Ahli waris belum pernah menjual atau melepaskan tanah kepada KAI. Kami hanya menuntut hak yang sah melalui jalur perdata,” katanya dalam siaran YouTube GRIB TV pada 20 April 2026. Wilson menambahkan bahwa kasus sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mengingat adanya potensi eskalasi publik.

🔖 Baca juga:
Daftar Bansos 2026 Direvisi: 11 Ribu Keluarga Dihapus, Cek Status Anda Sekarang!

Perseteruan ini tidak hanya bersifat administratif, melainkan berpotensi memicu ketegangan sosial di sekitar Stasiun Tanah Abang, salah satu pusat transportasi paling ramai di ibu kota. Aparat keamanan telah dikerahkan untuk mengamankan tiga titik pemasangan plang, memastikan tidak ada tindakan vandalisme atau intervensi selama proses penandaan berlangsung.

Para pengamat hukum menilai bahwa keputusan KAI untuk memasang plang merupakan langkah preventif yang sah, mengingat keberadaan sertifikat HPL yang diakui negara. Namun, mereka juga mengingatkan pentingnya penyelesaian melalui jalur perdata agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan. “Jika kedua pihak dapat mencapai kesepakatan damai, pembangunan perumahan dapat segera diluncurkan, mengurangi tekanan hunian di Jakarta,” ujar seorang pakar tata ruang kota.

Ke depan, KAI berencana melanjutkan proses legalitas dengan memperkuat dokumentasi kepemilikan dan meningkatkan koordinasi dengan Satgas Anti-Mafia Tanah. Sementara itu, Hercules dan organisasi pendukungnya mengumumkan akan mengajukan gugatan perdata serta menyiapkan bukti warisan yang dianggap sah. Persaingan antara kepentingan publik dan klaim pribadi ini menjadi sorotan utama dalam dinamika pengelolaan lahan di kawasan strategis Jakarta.

🔖 Baca juga:
Hari Jumat 17 April 2026: Penjelasan Lengkap dan Hubungannya dengan Peringatan Nasional

Dengan penempatan plang yang kini menjadi simbol kepemilikan, KAI berharap dapat mempercepat realisasi proyek perumahan rakyat, sekaligus menegaskan legitimasi BUMN dalam mengelola aset negara. Konflik ini masih berjalan, dan keputusan pengadilan diharapkan akan menjadi penentu akhir kepemilikan Tanah Abang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *