BERITA

PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Akhir April 2026, Ini Cara Cek Penerima dan Daftarnya

×

PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Akhir April 2026, Ini Cara Cek Penerima dan Daftarnya

Share this article
PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Akhir April 2026, Ini Cara Cek Penerima dan Daftarnya
PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Akhir April 2026, Ini Cara Cek Penerima dan Daftarnya

GemaWarta – 01 Mei 2026 | Pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap dua akan dimulai pada akhir April 2026 dan diperkirakan berlanjut hingga pertengahan Mei. Pemerintah menyalurkan dana secara bertahap melalui transfer ke rekening bank yang terdaftar sesuai zona wilayah domisili penerima. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat aliran dana ke rumah tangga miskin, tidak mampu, dan rentan.

Berikut rangkuman nominal bantuan per kategori pada periode Mei 2026, yang berlaku juga untuk tahap kedua ini:

🔖 Baca juga:
Ramalan Zodiak Kamis 23 April 2026: Taurus Super Kreatif, Gemini Finansial Membaik
Kategori Penerima Nominal per Tahap (Rp) Total per Tahun (Rp)
Ibu Hamil / Nifas 750.000 3.000.000
Anak Usia Dini (0‑6 th) 750.000 3.000.000
Pendidikan Anak SD 225.000 900.000
Pendidikan Anak SMP 375.000 1.500.000
Pendidikan Anak SMA 500.000 2.000.000
Lanjut Usia (70+ th) 600.000 2.400.000
Disabilitas Berat 600.000 2.400.000

Untuk BPNT, masing‑masing penerima akan mendapatkan uang senilai Rp200.000 per bulan yang dibayarkan sekaligus dalam tiga bulan, sehingga total bantuan mencapai Rp600.000 per periode.

Penerima bantuan biasanya menerima undangan fisik dari ketua RT pada minggu kedua bulan April. Undangan tersebut mencantumkan nomor rekening, nominal yang akan diterima, dan tanggal perkiraan pencairan. Karena proses kliring antar bank, saldo dapat masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) hingga tiga hari kerja setelah tanggal pencairan. Jika saldo belum muncul setelah 72 jam, penerima dapat menghubungi pendamping sosial setempat.

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT

Pengecekan status penerima dapat dilakukan secara daring tanpa harus mengunjungi kantor kelurahan. Berikut langkah‑langkah praktis yang dapat diikuti melalui ponsel:

🔖 Baca juga:
Atlanta Guncang Nasional: Dari DNC 2028 hingga Krisis Air, Kebakaran, dan Perdebatan TAD
  1. Buka browser di smartphone, ketik alamat resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai data pada KTP.
  3. Masukkan nama lengkap tanpa gelar serta nomor KTP (NIK).
  4. Isi kode captcha yang muncul, kemudian tekan tombol Cari Data.
  5. Jika nama terdaftar, sistem akan menampilkan tabel riwayat penerimaan beserta periode pencairan terbaru. Jika muncul pesan “Tidak Terdapat Peserta / PM”, periksa kembali ejaan nama atau pastikan koneksi internet stabil.

Selain melalui situs web, aplikasi resmi “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store dan App Store memberikan fitur tambahan, seperti notifikasi otomatis ketika dana masuk dan histori bantuan lengkap.

Bagaimana Cara Daftar Jika Belum Terdaftar?

Warga yang belum terdaftar dapat mengajukan permohonan melalui dua jalur utama:

  • Online: Mengisi formulir pendaftaran di portal daftarbansos.kemensos.go.id dengan melampirkan foto KTP, Kartu Keluarga, dan bukti kepemilikan rekening bank.
  • Offline: Mengunjungi kantor desa/kelurahan atau Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) terdekat, membawa dokumen asli, dan mengisi formulir pendaftaran manual. Petugas akan memverifikasi data dan mengirimkan hasil verifikasi ke sistem pusat.

Setelah data diverifikasi, calon penerima akan masuk ke dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan otomatis terdaftar pada kategori desil 1‑4. Pada tahap berikutnya, nama mereka akan muncul pada daftar cek bansos.

🔖 Baca juga:
Rano Karno Tegaskan Pemprov DKI Patuh Hukum, Eks Kadis LH Jadi Tersangka dalam Kasus TPST Bantargebang

Penting untuk memastikan data pribadi yang diinput akurat, terutama nomor NIK dan nomor rekening bank, guna menghindari penolakan atau keterlambatan pencairan.

Dengan mekanisme digital yang semakin terintegrasi, proses verifikasi dan pencairan bantuan sosial diharapkan menjadi lebih transparan dan cepat. Masyarakat cukup memanfaatkan fasilitas daring yang telah disediakan, sehingga tidak perlu menunggu lama untuk memperoleh haknya.

Kesimpulannya, pencairan PKH dan BPNT tahap dua pada akhir April 2026 memberikan harapan baru bagi keluarga kurang mampu. Memeriksa status secara online, memastikan data akurat, dan mengikuti prosedur pendaftaran bila belum terdaftar menjadi langkah kunci agar bantuan dapat dinikmati tepat waktu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *