GemaWarta – 30 Juni 2026 | Kabar kontroversi terus menghantui Bupati Gowa, Husniah Talenrang. Belum lama ini, DPRD Gowa membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk menyelidiki beberapa kasus yang melibatkan bupati. Ketua Pansus, Andi Tenri Indah, memastikan bahwa penyelidikan akan dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Salah satu saksi ahli, Prof Hamzah Halim, menyatakan bahwa kehidupan pribadi kepala daerah bukan objek hak angket DPRD. Namun, jika kehidupan pribadi tersebut berdampak pada penyalahgunaan kewenangan, penggunaan fasilitas atau keuangan daerah, maka itu dapat menjadi objek penyelidikan.
Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Tenri Indah, mengajak masyarakat untuk mengambil peran lebih aktif dalam mengawal penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menekankan bahwa keterlibatan publik menjadi faktor penting agar program pemerintah benar-benar berjalan sesuai kebutuhan warga.
Dalam kesempatan yang sama, Andi Tenri Indah juga menyatakan bahwa pendidikan dan kesehatan akan menjadi fokus pengawasan. Ia berharap bahwa dengan keterlibatan masyarakat, penggunaan APBD dapat lebih tepat sasaran dan efektif.
Di lain pihak, Gorontalo Utara mendukung konsep desa wisata yang digagas oleh anggota DPR RI Rachmat Gobel. Konsep ini bertujuan untuk menata pemukiman Komunitas Adat Terpencil (KAT) Didingga menjadi desa wisata yang dapat menjadi sumber perekonomian bagi warga.
Selain itu, DPRD Makassar menyesalkan penolakan usulan pembangunan Jembatan Barombong melalui skema Inpres Jalan Daerah. Mereka meminta pemerintah kota segera melobi pemerintah pusat untuk merealisasikan proyek tersebut.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Bupati Gowa masih terlibat dalam beberapa kontroversi yang memerlukan perhatian serius dari pihak berwenang. Sementara itu, upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan desa wisata dan pembangunan infrastruktur terus dilakukan oleh pemerintah daerah.











