Politik

Debat Ambang Batas Parlemen: Yusril Usulkan 13 Kursi, Golkar Tawar 5% dan Fraksi Dua Kali AKD

×

Debat Ambang Batas Parlemen: Yusril Usulkan 13 Kursi, Golkar Tawar 5% dan Fraksi Dua Kali AKD

Share this article
Debat Ambang Batas Parlemen: Yusril Usulkan 13 Kursi, Golkar Tawar 5% dan Fraksi Dua Kali AKD
Debat Ambang Batas Parlemen: Yusril Usulkan 13 Kursi, Golkar Tawar 5% dan Fraksi Dua Kali AKD

GemaWarta – 01 Mei 2026 | Parlemen Indonesia kembali menjadi arena perdebatan sengit terkait ambang batas parlemen menjelang revisi Undang-Undang Pemilu. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengusulkan agar jumlah komisi di DPR menjadi patokan minimum kursi yang harus dimiliki partai politik untuk dapat duduk di parlemen. Karena DPR memiliki 13 komisi, Yusril menilai setiap partai sebaiknya memperoleh setidaknya 13 kursi.

Usulan Yusril menimbulkan respon beragam. Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menolak mengadopsi angka 13 kursi sebagai ambang batas parlemen. Menurut Sarmuji, angka tersebut lebih tepat dijadikan syarat pembentukan fraksi, bukan batas masuk DPR. Sebagai gantinya, Golkar mengusulkan dua kebijakan sekaligus: ambang batas parlemen sebesar 5 persen suara nasional dan ambang batas pembentukan fraksi yang ditetapkan dua kali jumlah alat kelengkapan Dewan (AKD). Dengan 13 komisi dan tujuh badan, total AKD mencapai 20, sehingga ambang batas fraksi yang diusulkan Golkar menjadi 40 kursi.

🔖 Baca juga:
Roy Suryo Gertak DPR: Tuntutan Ijazah Jokowi, Ancaman Menghilang, dan Polemik Rismon Sianipar

Berikut rangkuman posisi utama masing‑masing pihak:

  • Usulan Yusril: Minimal 13 kursi per partai, setara dengan jumlah komisi DPR.
  • Usulan Golkar: Ambang batas parlemen 5 persen suara nasional; ambang batas fraksi dua kali AKD (sekitar 40 kursi).
  • Alasan Golkar: Partai dengan sedikit kursi cenderung kelebihan beban rapat komisi dan alat kelengkapan, sehingga mengurangi efektivitas kerja legislatif.
  • Alasan Yusril: Menjamin proporsionalitas suara rakyat dengan mengaitkan kursi minimum pada struktur komisi yang ada.

Dalam pernyataannya, Sarmuji menekankan bahwa ambang batas parlemen yang moderat, yakni 5 persen, masih memungkinkan partai‑partai kecil untuk masuk DPR asalkan memperoleh dukungan rakyat yang memadai. “Kombinasi ambang batas parlemen dan ambang batas pembentukan fraksi akan membantu sistem pemerintahan presidensial berjalan lebih efektif,” ujarnya.

Sementara itu, Yusril menambahkan bahwa partai‑partai yang tidak mampu mencapai 13 kursi dapat membentuk koalisi gabungan dengan kursi total minimal 13 atau bergabung ke dalam fraksi partai yang lebih besar. Menurutnya, mekanisme ini akan mencegah suara rakyat terbuang dan tetap menjaga keadilan representasi.

🔖 Baca juga:
Profil Hery Susanto: Dari Ketua Ombudsman hingga Tersangka Korupsi Nikel yang Ditangkap Kejagung

Diskusi ini berlangsung di tengah proses revisi UU Pemilu yang sedang dibahas di DPR. Beberapa anggota parlemen menilai bahwa ambang batas yang terlalu tinggi dapat menurunkan pluralitas politik, sementara yang lain khawatir angka yang terlalu rendah akan memecah‑pecah parlemen menjadi terlalu banyak fraksi kecil yang menyulitkan proses legislasi.

Para ahli konstitusi menilai bahwa solusi tengah diperlukan. Mereka menyarankan agar ambang batas parlemen dipertimbangkan bersama dengan mekanisme pembentukan fraksi, sehingga kedua faktor dapat saling melengkapi. “Kita butuh keseimbangan antara representasi yang adil dan efektivitas kerja DPR,” kata seorang dosen ilmu politik dari Universitas Indonesia.

Selain perdebatan ambang batas, DPR juga tengah membahas isu‑isu lain seperti tata cara pemungutan suara elektronik, penguatan fungsi pengawasan, serta penataan kembali peran komisi dan badan khusus. Semua itu menandakan bahwa reformasi legislatif berada pada agenda prioritas tinggi menjelang pemilu berikutnya.

🔖 Baca juga:
Perombakan Kabinet: Gejolak Politik dalam Satu Pekan, Reaksi PDIP, Golkar, Demokrat & Dampak Internasional

Sejauh ini, belum ada kesepakatan final. Baik usulan Yusril maupun Golkar masih dalam tahap pembahasan di rapat komisi terkait serta dalam sidang pleno DPR. Namun, jelas bahwa ambang batas parlemen akan menjadi faktor kunci dalam menentukan bentuk dan dinamika partai politik di Indonesia ke depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *