GemaWarta – 14 Juni 2026 | Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM) Tiyo Ardianto menjadi sorotan setelah menemukan alat pelacak di mobilnya. Tindakan ini dinilai sebagai bentuk teror yang mengancam kebebasan sipil dan demokrasi.
Menurut Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, pemasangan alat pelacak tersebut tidak bisa dianggap sepele karena menyasar ruang privat warga negara. Ia menilai tindakan tersebut merupakan bentuk pengawasan ilegal yang membahayakan rasa aman masyarakat.
PDIP mengecam keras tindakan intimidasi berupa pemasangan alat pelacak di mobil yang dipakai Tiyo Ardianto. Menurut Guntur Romli, praktik pengawasan tanpa dasar hukum merupakan bentuk teror psikologis yang nyata dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Tiyo Ardianto sendiri menduga kuat bahwa tindakan penguntitan ini merupakan bentuk teror langsung yang menyasar dirinya. Upaya penanaman alat pelacak tersebut dinilai berkaitan dengan aktivitasnya yang vokal terhadap jalannya kekuasaan.
Tindakan ini menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk PDIP dan masyarakat luas. Banyak yang menilai bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran HAM dan demokrasi di Indonesia.
PDIP meminta agar pemerintah segera mengambil tindakan untuk menyelidiki dan menindak tegas pelaku yang bertanggung jawab atas tindakan teror tersebut. Partai berlambang banteng itu juga menegaskan bahwa perlindungan terhadap rasa aman warga negara telah dijamin konstitusi.
Di sisi lain, Tuan Guru Batak Syekh Dr H Ahmad Sabban el-Rahmaniy Rajagukguk MA menyampaikan keprihatinannya atas pernyataan Tiyo Ardianto yang diduga menghina Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa kritik dan kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara, namun harus disampaikan dengan mengedepankan etika, moralitas, dan adab sebagai ciri bangsa Indonesia.
Kesimpulan, tindakan teror terhadap Tiyo Ardianto merupakan bentuk pelanggaran HAM dan demokrasi di Indonesia. PDIP dan masyarakat luas mengecam keras tindakan tersebut dan meminta agar pemerintah segera mengambil tindakan untuk menyelidiki dan menindak tegas pelaku yang bertanggung jawab.











