GemaWarta – 14 April 2026 | Jakarta, 14 April 2026 – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Al‑Habsyi, mengalirkan air mata ketika memberikan permohonan maaf di depan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Ia mengakui bahwa pernyataannya yang menyinggung ulama dan pesantren di Madura, serta menuding keterlibatan mereka dalam pusaran narkoba, tidak tepat dan menimbulkan persepsi yang keliru.
Pernyataan kontroversial itu muncul pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto dan Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, pada Selasa 7 April 2026. Dalam rapat tersebut, Habib Aboe menyoroti dugaan keterlibatan ulama dan pesantren Madura dalam peredaran narkotika, menyebut adanya “cuan” besar yang menarik oknum ke dalam jaringan gelap tersebut.
Setelah pernyataan itu memicu kemarahan para ulama, kiai, serta warga Madura, MKD DPR memanggil Habib Aboe untuk memberikan klarifikasi. Pada kedatangan di Senayan pada pukul 12.15 WIB, ia langsung masuk ke ruang MKD tanpa memberikan keterangan panjang kepada wartawan, hanya mengucapkan salam dan menyatakan bahwa ia hadir atas undangan.
Di ruang MKD, Habib Aboe menyampaikan permohonan maaf dengan nada parau, berusaha menahan tangisnya. Ia menegaskan bahwa tidak ada niat menghina atau menyudutkan para ulama, melainkan rasa keprihatinan atas potensi penyalahgunaan narkoba di wilayah pesantren. “Saya minta maaf yang dalam karena bahasa saya terlalu globalisir dan salah,” ujar ia, menambahkan permohonan maaf ditujukan kepada ulama, kiai, serta seluruh masyarakat Madura di empat kabupaten: Bangkalan, Sampang, Sumenep, dan Pamekasan.
Habib Aboe juga menjelaskan bahwa pernyataannya dimaksudkan untuk meningkatkan kewaspadaan BNN, Polri, dan masyarakat luas. Ia mengajak lembaga pendidikan keagamaan untuk memperkuat upaya pencegahan narkoba, menyatakan bahwa ulama dan pesantren merupakan garda terdepan dalam edukasi moral dan akhlak bangsa. Namun, ia mengakui cara penyampaiannya kurang tepat sehingga menimbulkan multitafsir.
Selanjutnya, Habib Aboe berjanji akan mengunjungi para ulama dan kiai di Madura untuk menjelaskan maksud sebenarnya serta memperbaiki hubungan yang sempat tegang. “Saya akan berusaha mendatangi mereka semua sesuai kemampuan saya,” kata Aboe, menegaskan pentingnya peran ulama dalam memerangi narkoba dan menjaga moral bangsa.
Insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi Habib Aboe. Ia berkomitmen untuk lebih berhati‑hati dalam menyampaikan pandangan di ruang publik, menjaga etika, kehormatan, dan marwah sebagai anggota DPR. Sementara itu, BNN dan Polri diharapkan memperdalam investigasi terkait dugaan keterlibatan oknum di lingkungan pesantren, meski belum ada bukti konkret yang mengonfirmasi tuduhan tersebut.
Secara keseluruhan, kasus ini menyoroti sensitivitas isu keagamaan dalam konteks pemberantasan narkoba, serta pentingnya komunikasi yang tepat antara lembaga legislatif, aparat penegak hukum, dan tokoh agama. Kejadian ini juga mengingatkan publik bahwa pernyataan publik pejabat harus dipertanggungjawabkan, terutama ketika menyentuh nilai‑nilai keagamaan yang dijunjung tinggi oleh masyarakat.









