Ekonomi

Purbaya Bantah Kabar Mundur dari Jabatan Menteri Keuangan

×

Purbaya Bantah Kabar Mundur dari Jabatan Menteri Keuangan

Share this article
Purbaya Bantah Kabar Mundur dari Jabatan Menteri Keuangan
Purbaya Bantah Kabar Mundur dari Jabatan Menteri Keuangan

GemaWarta – 04 Juni 2026 | Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah kabar yang menyebutkan ia akan mengundurkan diri dari posisinya saat ini. Ia menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar dan merupakan hoaks.

Purbaya juga menyatakan bahwa 17 poin pada revisi Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

🔖 Baca juga:
Gaji PPPK: Antara Kenaikan dan Keterbatasan Anggaran

Beberapa poin penting dalam revisi UU P2SK antara lain penguatan kelembagaan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI), serta evaluasi kinerja BI, OJK, dan LPS oleh DPR.

Purbaya juga menekankan bahwa perluasan cakupan usaha perbankan dan perbankan syariah, demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dan pengaturan transfer margin dalam transaksi pasar keuangan merupakan hal-hal yang penting untuk meningkatkan stabilitas sistem keuangan nasional.

🔖 Baca juga:
Skandal Korupsi Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama

Menurut Purbaya, revisi UU P2SK ini juga akan membantu meningkatkan daya saing sektor keuangan Indonesia di tingkat regional maupun global.

Dalam kesimpulan, Purbaya menegaskan bahwa ia tidak akan mundur dari jabatannya sebagai Menteri Keuangan dan akan terus bekerja untuk meningkatkan stabilitas sistem keuangan nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

🔖 Baca juga:
Purbaya Tegaskan Keuangan Negara Masih Kuat: SAL 420 Triliun Tetap Utuh, Isu Rp120 Triliun Hoaks

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *