GemaWarta – 24 Juli 2026 | Kasus pencabulan terhadap seorang murid SD di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan setelah rumah guru berinisial D dan suaminya, A, digeruduk massa pada Rabu (22/7/2026). Dugaan pencabulan terhadap korban berinisial ARM (12), yang merupakan murid D, diduga terjadi pada Senin (4/5/2026). Menurut Kasi Humas Polres Tanjung Balai Ipda Ruslan, dugaan pencabulan terhadap korban diduga terjadi ketika korban dibujuk oleh A dengan cara memberi handphone untuk dimainkan oleh korban.
Keluhan ini dilaporkan oleh ibu sambung korban, karena korban merupakan anak yatim piatu. Laporan ini diajukan pada Kamis (19/5/2026) dan telah diterima oleh Polres Tanjung Balai. Hingga kini, penyidik masih memeriksa saksi-saksi dari pihak korban maupun terlapor, termasuk meminta keterangan psikolog.
Polisi menetapkan suami guru SD di Tanjung Balai sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Sementara itu, sang istri yang merupakan guru SD, masih berstatus sebagai saksi. Polisi terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan seorang guru yang seharusnya menjadi panutan bagi murid-muridnya. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diatasi dengan cepat dan tepat, serta agar pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya.
Di sisi lain, warga Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), baru saja mengalami pemadaman listrik selama 60 jam. Pemadaman listrik ini mulai berlangsung membaik sejak Kamis (23/7/2026) pagi, setelah sebelumnya terjadi gangguan pada sistem kelistrikan yang memicu blackout di hampir seluruh wilayah Karimun.
Masyarakat berharap agar kasus-kasus seperti ini dapat diatasi dengan cepat dan efektif, serta agar pemerintah dan lembaga terkait dapat bekerja sama untuk mencegah kasus-kasus serupa di masa depan.









