Korupsi

KPK Tutup Kasus Gratifikasi Raja Juli Antoni, Penyidikan Suap Masih Berlanjut

×

KPK Tutup Kasus Gratifikasi Raja Juli Antoni, Penyidikan Suap Masih Berlanjut

Share this article
KPK Tutup Kasus Gratifikasi Raja Juli Antoni, Penyidikan Suap Masih Berlanjut
KPK Tutup Kasus Gratifikasi Raja Juli Antoni, Penyidikan Suap Masih Berlanjut

GemaWarta – 17 Juli 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menutup penanganan laporan gratifikasi yang diajukan oleh Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, terkait pemberian amplop dari Bupati Kuantan Singingi nonaktif, Suhardiman Amby. Namun, penyidikan terkait dugaan tindak pidana suap masih berlanjut.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, laporan gratifikasi Raja Juli Antoni telah dinyatakan selesai diproses oleh KPK. Namun, penyidik masih mendalami dugaan keterkaitan pemberian tersebut dalam konstruksi perkara suap yang sedang diusut.

🔖 Baca juga:
Nadiem Makarim Absen Sidang Korupsi Chromebook; Guru Ungkap Perangkat Tetap Berfungsi Tanpa Internet Stabil

Penyidik KPK masih menelusuri apakah pemberian amplop tersebut memiliki kaitan dengan dugaan suap terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas. Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami maksud, tujuan, dan motif pemberian uang tersebut.

Sebelumnya, KPK telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi dan Jakarta pada 29 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, lembaga antirasuah mengamankan 10 orang. Sehari kemudian, Bupati Kuansing Suhardiman Amby bersama Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain menyerahkan diri ke KPK.

🔖 Baca juga:
Kepala Badan Gizi Nasional Dikecam karena Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN

KPK juga menolak laporan gratifikasi Raja Juli Antoni karena perkara pemberian amplop dari Bupati nonaktif Kuansing Suhardiman Amby telah masuk tahap penindakan. Penanganan administratif laporan gratifikasi Raja Juli telah ditutup, sementara dugaan aliran dana dan motif pemberian uang kini menjadi bagian dari penyidikan KPK.

Penyidik KPK masih mendalami dugaan pemerasan terhadap 914 petani Kuansing serta menyiapkan pemanggilan sejumlah saksi, termasuk Raja Juli Antoni. KPK juga masih mendalami dugaan keterkaitan pemberian amplop dengan dugaan tindak pidana suap yang sedang diusut.

🔖 Baca juga:
KPK Usulkan Calon Presiden Harus Kader Partai, PKB Anggap Menarik, Anies Soroti Batasan Demokrasi

Kesimpulan, KPK telah menutup penanganan laporan gratifikasi Raja Juli Antoni, namun penyidikan terkait dugaan tindak pidana suap masih berlanjut. KPK masih mendalami dugaan keterkaitan pemberian amplop dengan dugaan suap dan motif pemberian uang tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *