HUKUM

KPK Periksa Geisz Chalifah Terkait Kasus Rita Widyasari, Simak Penjelasannya

×

KPK Periksa Geisz Chalifah Terkait Kasus Rita Widyasari, Simak Penjelasannya

Share this article
KPK Periksa Geisz Chalifah Terkait Kasus Rita Widyasari, Simak Penjelasannya
KPK Periksa Geisz Chalifah Terkait Kasus Rita Widyasari, Simak Penjelasannya

GemaWarta – 05 Agustus 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Geisz Chalifah sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Rabu, 29 Juli 2026, di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta Selatan.

Menurut Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, pemeriksaan tersebut berfokus pada transaksi jual beli aset yang terkait dengan kasus Rita Widyasari. Geisz Chalifah diperiksa sebagai saksi untuk memberikan keterangan mengenai proses penjualan rumah yang pernah dibangunnya.

🔖 Baca juga:
Sebaran Pelaku Korupsi di Indonesia: 91% Laki-Laki, Jaringan Keluarga & Politik Jadi Kunci Penyamaran Uang

Geisz Chalifah menjelaskan bahwa dirinya telah bergelut di bisnis properti sejak dekade 1990-an. Ia membeli sebidang tanah seluas kurang lebih 600 meter persegi di Jalan Batu Merah III, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada tahun 2013. Di atas tanah tersebut, ia membangun tiga unit rumah yang kemudian terjual, salah satunya kepada Bapak Bagus Hariyanto pada Mei 2014.

KPK memanggil Geisz Chalifah untuk memberikan keterangan mengenai proses penjualan rumah tersebut karena salah satu pihak yang pernah membeli rumah tersebut terkait dengan perkara yang sedang ditangani KPK. Geisz Chalifah menegaskan bahwa keterlibatannya hanya sebatas saksi terkait transaksi jual beli properti rumah yang pernah ia lakukan.

🔖 Baca juga:
Operasi Tangkap Tangan dan Kasus Korupsi: Mengungkap Skandal di Berbagai Instansi

Kasus Rita Widyasari sendiri terkait dengan dugaan korupsi gratifikasi per metrik ton batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. KPK telah menetapkan Rita Widyasari sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Selain itu, KPK juga memeriksa seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) bernama Sahdat Ginting sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Geisz Chalifah dikenal sebagai salah satu loyalis sekaligus orang dekat mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Ia pernah menjabat sebagai Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dan telah mengundurkan diri dari jabatan tersebut pada 31 Januari 2023 untuk fokus mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

🔖 Baca juga:
Penggeledahan Polisi di Kafe de’Clan dan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah: Temuan Uang Dolar AS-Singapura

KPK terus melacak kasus korupsi Rita Widyasari dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terkait. Dalam kasus ini, KPK juga menginvestigasi aset-aset yang dimiliki oleh Rita Widyasari dan melakukan penelusuran aliran dana yang terkait dengan kasus tersebut.

Kesimpulan, kasus korupsi Rita Widyasari masih dalam proses penyelidikan oleh KPK. Geisz Chalifah telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut dan memberikan keterangan mengenai proses penjualan rumah yang pernah dibangunnya. KPK terus berupaya untuk mengungkap kasus korupsi ini dan membawa pelaku keadilan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *