HUKUM

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tangkap 1,3 Ton Ketamin dan Hadapi Kasus Korupsi

×

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tangkap 1,3 Ton Ketamin dan Hadapi Kasus Korupsi

Share this article
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tangkap 1,3 Ton Ketamin dan Hadapi Kasus Korupsi
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tangkap 1,3 Ton Ketamin dan Hadapi Kasus Korupsi

GemaWarta – 10 Agustus 2026 | Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) baru-baru ini berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin di Perairan Utara Berakit, Bintan, Kepulauan Riau. Penindakan terhadap kapal King Sun ini dilakukan setelah melalui proses pemantauan intelijen selama tiga bulan.

Penindakan ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari DJBC, Badan Narkotika Nasional (BNN RI), POLRI, dan TNI Angkatan Laut. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan delapan orang anak buah kapal (ABK), tujuh di antaranya merupakan warga negara Myanmar dan satu orang warga negara Taiwan.

🔖 Baca juga:
Eks Bos Google Ungkap: Investasi GoTo Tidak Terkait Dengan Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek

Pengungkapan kasus ini bermula dari analisis intelijen Direktorat Interdiksi Narkotika (DIN) DJBC sejak Mei 2026. Berdasarkan informasi lintas negara dari Thailand, kapal King Sun dicurigai mengangkut narkotika secara ilegal.

Di sisi lain, DJBC juga menghadapi kasus korupsi yang melibatkan pejabatnya. Ahmad Dedi, pejabat fungsional madya di DJBC, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Ahmad Dedi diduga menerima aliran dana pelicin importasi barang Rp30 miliar.

KPK juga mengusut proses suap yang dilakukan pihak swasta ke oknum-oknum pejabat di Ditjen Bea dan Cukai. Pendalaman dilakukan dengan memeriksa dua saksi, yaitu aparatur sipil negara (ASN) pada Ditjen Bea Cukai Umar Khayam dan Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Ponsel Sitorus selaku pihak swasta.

🔖 Baca juga:
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Terus Mendalami Dugaan Kasus Korupsi di Kebun Binatang Surabaya

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meninjau langsung Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Kupang dalam rangka kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan penguatan pengawasan laut di kawasan perbatasan timur Indonesia sekaligus menjaga kelancaran arus perdagangan dan penerimaan negara.

Dalam peninjauan tersebut, Menkeu melihat kesiapan armada patroli dan fasilitas PSO Bea Cukai Kupang sebagai salah satu pangkalan strategis yang memperkuat pengawasan kepabeanan dan cukai di Nusa Tenggara Timur dan kawasan perbatasan timur Indonesia.

PSO Bea Cukai Kupang juga mendukung patroli terpadu bersama TNI AL, Polairud, dan PSDKP, serta turut membantu pemantauan dan operasi pencarian dan pertolongan (SAR) pada situasi darurat di perairan Nusa Tenggara Timur.

🔖 Baca juga:
Kasus Korupsi dan Penggeledahan Rumah di Sentul: 74 Kg Emas dan Rupiah Miliaran Ditemukan

Menkeu menegaskan bahwa pengawasan laut memiliki peran penting dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional, terutama di negara kepulauan dengan jalur pelayaran yang luas dan berbatasan langsung dengan negara lain.

Pengawasan laut harus terus diperkuat melalui modernisasi sarana operasi, pemanfaatan teknologi, serta peningkatan kompetensi personel agar mampu menjawab tantangan pengawasan di wilayah perbatasan yang semakin kompleks.

Kesimpulan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus berupaya memperkuat pengawasan laut dan menghadapi kasus korupsi yang melibatkan pejabatnya. Dengan demikian, DJBC dapat menjaga kedaulatan ekonomi nasional dan memastikan kelancaran arus perdagangan dan penerimaan negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *