HUKUM

KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Sebagai Tersangka Baru

×

KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Sebagai Tersangka Baru

Share this article
KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Sebagai Tersangka Baru
KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Sebagai Tersangka Baru

GemaWarta – 23 Juli 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Informasi ini dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, setelah sebelumnya bos PT Blueray Cargo, John Field, mengungkapkan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan yang menjerat Gatot Heroe sebagai tersangka.

🔖 Baca juga:
Uang Rakyat Hilang: Pejabat Korup dan Mata Uang Terlemah di Dunia

KPK menetapkan Gatot Heroe sebagai tersangka setelah menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru dalam pengembangan perkara tersebut. Penetapan tersangka ini berdasarkan pada pengembangan kasus suap yang melibatkan PT Blueray Cargo dengan total aliran dana mencapai Rp 91 miliar.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus yang sama, termasuk Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-Januari 2026 yang sedang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono, dan Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan.

🔖 Baca juga:
Sebaran Pelaku Korupsi di Indonesia: 91% Laki-Laki, Jaringan Keluarga & Politik Jadi Kunci Penyamaran Uang

KPK juga telah menetapkan pemilik Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri, serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini menandai babak baru dalam pengembangan kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Dalam perkara ini, KPK terus melakukan penyidikan dan pengembangan kasus untuk mengungkap seluruh jaringan korupsi yang terlibat. Penetapan Gatot Heroe sebagai tersangka baru menunjukkan bahwa KPK serius dalam menangani kasus korupsi dan akan terus menindak tegas para pelaku korupsi.

🔖 Baca juga:
Penggeledahan Polisi di Restoran dan Money Changer, Rumah Jampidsus Dijaga Ketat TNI

Kesimpulan dari perkara ini adalah bahwa KPK telah menetapkan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penetapan ini menunjukkan bahwa KPK serius dalam menangani kasus korupsi dan akan terus menindak tegas para pelaku korupsi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *