Kriminal

Polisi Ungkap Peran Pasutri Kediri dalam Curi Ponsel di Nganjuk: Modus Kelengahan Saat Belanja

×

Polisi Ungkap Peran Pasutri Kediri dalam Curi Ponsel di Nganjuk: Modus Kelengahan Saat Belanja

Share this article
Polisi Ungkap Peran Pasutri Kediri dalam Curi Ponsel di Nganjuk: Modus Kelengahan Saat Belanja
Polisi Ungkap Peran Pasutri Kediri dalam Curi Ponsel di Nganjuk: Modus Kelengahan Saat Belanja

GemaWarta – 20 April 2026 | Polisi Nganjuk mengungkap peran pasutri Kediri curi ponsel di Kabupaten Nganjuk pada hari Selasa (17/04/2026) ketika dua pelaku memanfaatkan kelengahan korban saat berbelanja di pasar tradisional. Menurut Kapolres Nganjuk, AKP Budi Santoso, pasangan suami istri tersebut masuk ke area pasar dengan membawa tas belanjaan berisi barang kebutuhan rumah tangga, lalu secara diam-diam mencuri ponsel milik tiga orang pembeli yang sedang asyik menata barang di dalam troli.

Kapolres menjelaskan bahwa modus pencurian yang dipakai sangat sederhana namun efektif. Pelaku berusaha mendekati korban, mengalihkan perhatian dengan menyodorkan barang atau menawarkan bantuan menata belanjaan, lalu dengan cepat meraih ponsel yang diletakkan di dalam tas atau saku. Setelah mendapatkan barang, mereka melarikan diri menuju gerbang pasar tanpa menimbulkan kecurigaan.

🔖 Baca juga:
Misteri Kematian Yai Mim di Rutan Polresta Malang: Tahanan Tiba-tiba Lemas Saat Diperiksa

Berikut adalah langkah‑langkah modus yang diuraikan polisi:

  • Mendekati korban dengan sikap ramah dan menawarkan bantuan.
  • Mengalihkan fokus korban pada barang belanjaan.
  • Mengambil ponsel yang berada di saku atau tas secara cepat.
  • Meninggalkan lokasi dengan cepat menggunakan rute keluar yang sudah dipersiapkan.

Korban pertama, seorang ibu rumah tangga berusia 38 tahun, melaporkan kehilangan smartphone Samsung Galaxy S23 berharga sekitar Rp5,5 jutaan. Korban kedua, seorang pedagang sayur berusia 45 tahun, kehilangan iPhone 14 senilai Rp15 jutaan. Sementara korban ketiga, seorang pelajar, mengaku kehilangan ponsel Xiaomi Mi 13 dengan nilai pasar Rp7 jutaan.

Polisi mengonfirmasi bahwa ketiga ponsel tersebut telah terdeteksi lewat layanan pelacakan, namun pelaku telah mematikan fitur tersebut sebelum melarikan diri. Tim forensik digital kini tengah melakukan analisis jejak digital yang masih tersisa, termasuk rekaman CCTV di sekitar pasar yang menunjukkan gerakan mencurigakan pasutri Kediri pada pukul 10.15 hingga 10.35 WIB.

🔖 Baca juga:
Skandal Seksual Syekh Ahmad Al Misry: Tuduhan, Pelarian ke Mesir, dan Upaya Hukum Interpol

Penangkapan pasutri tersebut berlangsung pada malam harinya setelah polisi berhasil melacak kendaraan yang mereka gunakan melalui data rekaman CCTV dan saksi mata. Kedua pelaku diamankan di kantor Polresta Nganjuk dan kini dikenai Pasal 363 KUHP tentang pencurian, serta Pasal 55 ayat (1) UU No. 12/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi karena mengakses data pribadi korban melalui ponsel yang dicuri.

Kejadian ini menambah daftar panjang kasus pencurian elektronik di wilayah Jawa Timur, khususnya di area pasar tradisional yang sering menjadi sasaran. Data kepolisian setempat mencatat peningkatan 18% kasus pencurian ponsel pada kuartal pertama 2026 dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Faktor utama yang diidentifikasi adalah tingginya tingkat kepadatan orang serta kurangnya kesadaran akan keamanan pribadi saat berbelanja.

Untuk mencegah kejadian serupa, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan barang berharga, terutama ponsel, dengan menaruhnya di dalam tas yang tertutup rapat atau mengunci layar dengan PIN kuat. Selain itu, warga diharapkan melaporkan perilaku mencurigakan di lingkungan pasar secara cepat kepada petugas keamanan setempat.

🔖 Baca juga:
Keluarga Sindikat Curanmor di Singosari: Mertua, Anak, dan Menantu Dibekuk Polisi dalam Sekejap

Kasus pasutri Kediri curi ponsel di Nganjuk menunjukkan pentingnya kewaspadaan dan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan publik. Polisi berjanji akan terus memperkuat pengawasan di pasar-pasar tradisional serta meningkatkan kerja sama dengan aparat keamanan lainnya untuk menurunkan angka kriminalitas di wilayah tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *