HUKUM

Skandal Intimidasi Satpam Bundaran HI: Alphard Bernomor Palsu dan Menunggak Pajak

×

Skandal Intimidasi Satpam Bundaran HI: Alphard Bernomor Palsu dan Menunggak Pajak

Share this article
Skandal Intimidasi Satpam Bundaran HI: Alphard Bernomor Palsu dan Menunggak Pajak
Skandal Intimidasi Satpam Bundaran HI: Alphard Bernomor Palsu dan Menunggak Pajak

GemaWarta – 28 Juli 2026 | Baru-baru ini, sebuah insiden intimidasi terjadi di Bundaran HI, Jakarta Pusat, yang melibatkan tiga anggota polisi dari Polda Jawa Barat. Mereka menggunakan mobil Toyota Alphard dengan nomor polisi palsu D 1828 XHQ untuk menerobos pelican crossing dan melakukan tindakan yang tidak sopan terhadap satpam setempat.

Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan bahwa mobil Alphard tersebut sebenarnya memiliki nomor polisi asli B 97 ELI dan dimiliki oleh seseorang bernama Aming, yang bukanlah anggota kepolisian. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, mengkonfirmasi bahwa pemilik lama mobil tersebut, dr. Elly, sudah memblokir surat tanda kendaraan (STNK) sejak tahun 2024 karena sudah menjual mobil itu.

🔖 Baca juga:
Demo Kenaikan Harga BBM di Cikini Raya: Massa Bakar Ban dan Ganggu Lalu Lintas

Mobil Alphard tersebut juga tercatat menunggak pajak sejak tahun 2023. Pemilik lama, dr. Elly, sudah meminta pemblokiran pajak kendaraan setelah menjualnya kepada orang lain. Namun, pemilik baru belum melakukan balik nama (BBNKB) sehingga dokumen resmi kendaraan belum diperbarui.

🔖 Baca juga:
Kebakaran Gedung Terra Drone: Direktur Utama Dituntut 2 Tahun Penjara

Insiden ini juga memicu protes dari kalangan wartawan dan lembaga pers mahasiswa di Solo, yang menuntut permintaan maaf dari Presiden Prabowo Subianto atas pernyataannya yang dianggap menstigma profesi wartawan. Mereka melakukan aksi damai dengan menutup mulut dan berjalan mundur sebagai simbol penolakan terhadap ucapan Presiden Prabowo.

🔖 Baca juga:
Ammar Zoni Jalani Masa Hukuman di Nusakambangan Setelah Divonis 7 Tahun

Kesimpulan dari insiden ini adalah bahwa tindakan intimidasi oleh oknum polisi menggunakan mobil dengan nomor polisi palsu dan menunggak pajak merupakan contoh buruk yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kepolisian. Oleh karena itu, perlu dilakukan tindakan tegas terhadap pelaku dan penyelesaian yang adil untuk korban.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *