Pendidikan

Cek PIP 2026 Lewat HP dengan NISN dan NIK, Besaran Bantuan Hingga Rp1,8 Juta

×

Cek PIP 2026 Lewat HP dengan NISN dan NIK, Besaran Bantuan Hingga Rp1,8 Juta

Share this article
Cek PIP 2026 Lewat HP dengan NISN dan NIK, Besaran Bantuan Hingga Rp1,8 Juta
Cek PIP 2026 Lewat HP dengan NISN dan NIK, Besaran Bantuan Hingga Rp1,8 Juta

GemaWarta – 07 Agustus 2026 | Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu bantuan uang tunai dari pemerintah yang sangat ditunggu pencairannya oleh para peserta didik. Bantuan ini dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu, mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK sederajat.

Penyaluran bantuan PIP dibagi ke dalam tiga termin sepanjang tahun. Bulan Agustus 2026 memasuki proses pencairan Termin Kedua, yang diperuntukkan bagi siswa penerima SK Nominasi atau yang belum menerima pencairan dana pada termin pertama.

🔖 Baca juga:
Cara Cek dan Daftar Penerima PIP Kemendikdasmen 2026, Bantuan Pendidikan untuk Siswa Kurang Mampu

Bagi orang tua atau peserta didik yang ingin mengetahui status penerimaan bantuan, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri lewat HP. Berikut panduan lengkapnya.

Pengecekan status penerima PIP dilakukan melalui portal resmi Sistem Informasi Program Pintar (Sipintar Enterprise) di link https://pip.kemendikdasmen.go.id/.

Adapun tata cara pengecekan penerima sebagai berikut:

🔖 Baca juga:
Cek PIP 2026: Panduan Lengkap untuk Penerima Bantuan Pendidikan
  • Buka laman resmi SIPINTAR PIP Kemendikdasmen https://pip.kemendikdasmen.go.id
  • Pilih menu “Cari Penerima PIP”
  • Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar
  • Klik tombol “Cek Penerima PIP”
  • Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian

Apabila data yang dimasukkan sesuai dengan basis data Kemendikdasmen, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima PIP beserta data pencairan bantuan yang tercatat.

Setelah rekening aktif dan status di sistem Sipintar berubah menjadi “SK Pemberian”, pencairan dana dapat dilakukan melalui tiga skema:

Bagi orang tua atau peserta didik yang ingin mengetahui status penerimaan bantuan, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri lewat HP dengan menggunakan NISN dan NIK.

🔖 Baca juga:
TKA di Proyek Nongsa Batam Viral, Imigrasi Kepri Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Keimigrasian

Besaran bantuan PIP 2026 disesuaikan dengan tingkat sekolah, mulai dari Rp450.000/tahun (SD) hingga Rp1.800.000/tahun (SMA/SMK).

Diperuntukkan bagi siswa usia 6–21 tahun dari keluarga kurang mampu/rentan miskin yang terdata di DTSEN atau diusulkan oleh pihak sekolah via Dapodik.

Kesimpulan: Pemerintah masih melanjutkan penyaluran bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu maupun kelompok rentan miskin. Pada Agustus 2026, siswa dan orang tua sudah dapat memastikan status penerima bantuan secara mandiri melalui portal resmi PIP Kemendikdasmen.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *