Pendidikan

Penghapusan Program Studi Kependidikan Dihapus demi Industri? Akademisi Kritis Tanggapi Kebijakan Pemerintah

×

Penghapusan Program Studi Kependidikan Dihapus demi Industri? Akademisi Kritis Tanggapi Kebijakan Pemerintah

Share this article
Penghapusan Program Studi Kependidikan Dihapus demi Industri? Akademisi Kritis Tanggapi Kebijakan Pemerintah
Penghapusan Program Studi Kependidikan Dihapus demi Industri? Akademisi Kritis Tanggapi Kebijakan Pemerintah

GemaWarta – 05 Mei 2026 | Jakarta, 5 Mei 2026 – Rencana penutupan program studi kependidikan yang digadang-gadang oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti) Prof. Badri Munir Sukoco menimbulkan gelombang protes dari kalangan akademisi. Menurut Badri, kebijakan tersebut didasari oleh anggapan bahwa lulusan kependidikan kurang relevan dengan kebutuhan industri. Namun, banyak pakar menilai langkah ini dapat menyederhanakan makna pendidikan dan mengancam pembentukan karakter bangsa.

Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), M. Isnaini, menegaskan bahwa wacana tersebut menunjukkan ketidaksiapan pemerintah dalam memetakan arah pendidikan nasional secara komprehensif. “Pemerintah melalui pendidikan tinggi tidak selalu harus mengekor pada tren industri. Kampus adalah ruang inkubasi pemikiran kritis. Ketika kebijakan hanya berorientasi pada pasar kerja, fungsi intelektual tersebut akan tergerus,” ujarnya pada Senin (4/5/2026). Isnaini menambahkan bahwa pendidikan sejatinya merupakan proses memanusiakan manusia, bukan sekadar menghasilkan tenaga kerja siap pakai.

🔖 Baca juga:
Kontroversi Lagu “Erika” Pecah di ITB: Evaluasi Budaya, Etika Digital, dan Upaya Cegah Kekerasan Seksual Kampus

Menurutnya, menilai nilai suatu program studi hanya dari tingkat penyerapan kerja adalah pendekatan yang sempit. “Jika guru atau lulusan kependidikan hanya diukur dari serapan kerja, itu sangat tidak ideal. Lulusan yang hanya cakap teknis tanpa bekal nilai estetika dan moral berisiko menjadi pekerja yang kehilangan arah,” tegasnya. Isnaini menyoroti bahwa banyak lulusan kependidikan telah berkontribusi di sektor industri dengan membawa perspektif humanistik yang tidak dimiliki oleh lulusan non‑kependidikan.

Prof. Dr. Sri Warjiyati, Guru Besar Ilmu Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya, menambahkan dimensi hukum dalam perdebatan ini. Ia mengingatkan bahwa Undang‑Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menegaskan tujuan pendidikan tinggi untuk mengembangkan potensi mahasiswa menjadi manusia yang utuh, berilmu, kreatif, dan berbudaya, bukan sekadar memproduksi instrumen pekerja bagi korporasi. “Kebijakan yang hanya berorientasi pada profitabilitas jangka pendek mengabaikan kebutuhan masa depan yang tidak dapat diprediksi oleh kacamata industri saat ini,” ujar Warjiyati.

Warjiyati juga menyoroti bahaya penghilangan disiplin ilmu humaniora, sastra, dan filsafat. “Kemajuan peradaban sering lahir dari ilmu yang pada masanya dianggap tidak ekonomis. Di era kecerdasan buatan, kemampuan memahami nuansa bahasa, etika, dan budaya menjadi komoditas intelektual yang sangat berharga,” katanya.

🔖 Baca juga:
Prestasi Gemilang SNBP 2026: Dari Mahasiswa Termuda hingga 439 Penerima Beasiswa BSI, Solusi Biaya Kuliah Terungkap

Berbagai akademisi sepakat bahwa solusi bukanlah menutup seluruh program studi kependidikan, melainkan memperketat regulasi melalui sistem on/off berbasis akreditasi dan evaluasi kualitas. Sebagai contoh, mereka mengusulkan langkah‑langkah berikut:

  • Mengimplementasikan evaluasi periodik akreditasi dengan kriteria kualitas pengajaran dan kontribusi sosial.
  • Memperkuat kerjasama antara perguruan tinggi kependidikan dengan industri kreatif dan sosial untuk menambah relevansi kurikulum.
  • Menyesuaikan distribusi tenaga pendidik secara nasional guna mengurangi ketimpangan jumlah guru antarwilayah.

Isnaini menegaskan bahwa masalah utama bukan pada keberadaan program studi, melainkan pada sistem distribusi dan rekrutmen tenaga pendidik yang belum optimal. “Ketimpangan jumlah guru antarwilayah menunjukkan adanya hambatan struktural yang harus dibenahi oleh pemerintah,” katanya.

Jika kebijakan penutupan program studi kependidikan terus dipaksakan demi angka serapan industri, para akademisi memperingatkan bahwa yang dipertaruhkan bukan sekadar kelangsungan program, melainkan kualitas manusia Indonesia di masa depan. Mereka menekankan pentingnya menjaga ekosistem keilmuan kependidikan sebagai fondasi pembentukan karakter, etika, dan kreativitas generasi mendatang.

🔖 Baca juga:
Sandra Resign Kerja demi UTBK SNBT 2026: Targetkan Jurusan Pertambangan ITB

Dengan tekanan publik yang semakin kuat, pemerintah diharapkan meninjau kembali rencana tersebut dan mengadopsi pendekatan yang lebih holistik, menggabungkan kebutuhan industri dengan tujuan fundamental pendidikan yang humanistik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *