Pendidikan

SPMB Jateng 2026: Proses Penerimaan Siswa Baru yang Adil dan Transparan

×

SPMB Jateng 2026: Proses Penerimaan Siswa Baru yang Adil dan Transparan

Share this article
SPMB Jateng 2026: Proses Penerimaan Siswa Baru yang Adil dan Transparan
SPMB Jateng 2026: Proses Penerimaan Siswa Baru yang Adil dan Transparan

GemaWarta – 26 Juni 2026 | Proses penerimaan siswa baru (SPMB) di Jawa Tengah tahun 2026 telah memasuki tahap daftar ulang. Setelah pengumuman hasil seleksi pada 21 Juni 2026, calon siswa yang diterima telah memulai proses daftar ulang di satuan pendidikan penerima mulai 22 hingga 25 Juni 2026.

Menurut data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah, jumlah pendaftar SPMB 2026 mencapai 293.331 calon murid. Adapun sebanyak 228.016 calon murid dinyatakan lolos seleksi dengan 120.417 diterima di SMA negeri dan 107.599 di SMK negeri.

🔖 Baca juga:
Pertumbuhan Kredit Investasi dan Pendidikan di Jawa Timur: Tren dan Tantangan

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Tengah, Sunarto, mengatakan bahwa sistem SPMB terpantau stabil. Meskipun terjadi fluktuasi jumlah pengguna yang mengakses laman pada waktu-waktu tertentu, tapi sistem tetap beroperasi.

Sementara itu, Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, memberikan peringatan terhadap seluruh satuan pendidikan untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan yang melarang sekolah, tenaga pendidik, dewan pendidikan, hingga komite sekolah untuk melakukan penjualan bahan maupun seragam jadi kepada peserta didik.

🔖 Baca juga:
Nilai Rata-Rata TKA SD SMP 2026: Sekolah Negeri vs Swasta, Siapa yang Unggul?

Komisi E DPRD Jateng juga mendorong perluasan program sekolah kemitraan dan penguatan Sekolah Rakyat sebagai solusi keterbatasan daya tampung sekolah negeri dalam SPMB 2026. Ketua Komisi E DPRD Jateng, Messy Widiastuti, menegaskan bahwa pemerintah harus bisa memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena tidak tertampung di sekolah negeri.

Di sisi lain, beberapa SMA negeri favorit di Kota Semarang telah menolak permintaan dari para pejabat untuk menitipkan anaknya lewat jalur tahapan sistem penerimaan siswa baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Wakasis sekaligus Ketua Panitia SPMB SMAN 1 Semarang, Budi Handoyo, mengatakan bahwa tidak boleh ada titip menitip siswa dalam bentuk apapun.

🔖 Baca juga:
Taufik Hidayat dan Isu Hangat di Indonesia: Dari Judi Online hingga Banjir di Tangerang

Dalam rangka memastikan proses SPMB yang adil dan transparan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mempersiapkan sejumlah langkah, termasuk penguatan transparansi informasi, pengetatan pengawasan internal dan eksternal, pemberantasan gratifikasi serta pungutan liar, dan penjagaan terhadap integritas seluruh penyelenggara pendidikan.

Dengan demikian, diharapkan proses SPMB 2026 di Jawa Tengah dapat berjalan lancar dan adil, sehingga semua calon siswa memiliki kesempatan yang sama untuk diterima di sekolah yang diinginkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *