BERITA

Rano Karno Tegaskan Pemprov DKI Patuh Hukum, Eks Kadis LH Jadi Tersangka dalam Kasus TPST Bantargebang

×

Rano Karno Tegaskan Pemprov DKI Patuh Hukum, Eks Kadis LH Jadi Tersangka dalam Kasus TPST Bantargebang

Share this article
Rano Karno Tegaskan Pemprov DKI Patuh Hukum, Eks Kadis LH Jadi Tersangka dalam Kasus TPST Bantargebang
Rano Karno Tegaskan Pemprov DKI Patuh Hukum, Eks Kadis LH Jadi Tersangka dalam Kasus TPST Bantargebang

GemaWarta – 22 April 2026 | Jakarta, 21 April 2026 – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menanggapi penetapan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto, sebagai tersangka dalam kasus pengelolaan sampah di TPST Bantargebang. Dalam pernyataan yang disampaikan di Balai Kota Jakarta, Rano menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan mematuhi seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan tidak akan melakukan intervensi yang mengganggu independensi penyelidikan.

“Kami biarkan saja prosesnya. Kami patuh pada hukum. Jika itu menjadi konsekuensi, maka harus dijalankan,” ujar Rano. Ia menambahkan bahwa pemprov DKI sudah dimintai keterangan sejak lama, bahkan sejak tahun 2024, sehingga penetapan tersangka bukan keputusan yang muncul secara mendadak. “Perjalanan ini panjang, bukan seminggu dua minggu. Sudah diperingati sejak 2024,” tegasnya.

🔖 Baca juga:
5 Insiden Penting yang Mengguncang Dunia: Dari Tembakan di Ukraina hingga Kejutan di Premier League

Kasus TPST Bantargebang bermula dari insiden longsor pada 8 Maret 2026 yang menewaskan tujuh orang dan melukai enam lainnya. Penyidik menilai longsor tersebut terjadi karena penumpukan sampah yang tidak memenuhi standar teknis, sehingga menimbulkan risiko stabilitas lereng. Menurut Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup BPLH, Rizal Irawan, penanganan kasus dilakukan secara bertahap, dimulai dari pengawasan hingga penindakan hukum bila diperlukan.

Rano Karno menegaskan bahwa pemprov DKI Jakarta akan tetap memberikan pendampingan hukum kepada Asep Kuswanto sesuai dengan mekanisme pemerintahan yang berlaku. “Kami akan semaksimal mungkin memberikan pendampingan hukum, itu mekanisme kepemerintahan yang biasa dilakukan,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam meningkatkan tata kelola pengelolaan sampah.

Pengelolaan sampah di ibu kota menjadi tantangan besar dengan volume mencapai sekitar 7.000 ton per hari. Rano menyoroti perlunya langkah-langkah preventif, termasuk dorongan kembali kepada masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah di tingkat rumah tangga. “Ini harus menjadi pelajaran. Kita mulai dorong lagi pemilahan sampah dari rumah,” katanya.

🔖 Baca juga:
Trenggiling Masuk Rumah Warga di Pekanbaru, Tim Damkar Bergerak Cepat Lakukan Evakuasi Darurat

Selain pemilahan, Rano menyinggung potensi teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik. Ia mencatat bahwa PLN sudah siap membeli listrik yang dihasilkan dari proses tersebut, membuka peluang baru dalam mengurangi beban TPST Bantargebang sekaligus meningkatkan kemandirian energi.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga berkomitmen untuk mengevaluasi kebijakan internal dan meningkatkan standar operasional di tempat pembuangan akhir (TPA) serta tempat pengolahan sampah terpadu (TPST). Evaluasi ini mencakup peninjauan kembali prosedur operasional, peningkatan kapasitas monitoring, serta pelibatan pihak ketiga yang kompeten dalam audit lingkungan.

Menanggapi pertanyaan tentang dampak politik, Rano menegaskan bahwa penegakan hukum tetap bersifat independen dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik. “Kami menghormati proses hukum, tidak ada intervensi politik. Yang penting adalah keadilan bagi korban dan perbaikan sistem,” ujarnya.

🔖 Baca juga:
Cara Mudah Cek Bansos 2026: Panduan Lengkap Cek Penerima Bantuan Sosial di Situs Resmi

Kasus ini juga menimbulkan sorotan publik terhadap kinerja pemerintah daerah dalam menangani isu lingkungan. Aktivis lingkungan menilai bahwa penetapan tersangka merupakan langkah awal yang tepat, namun menuntut adanya tindakan konkret untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Dalam rangka meningkatkan kesadaran publik, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berencana menggelar kampanye edukasi massal tentang pentingnya pemilahan sampah, penggunaan kompos, dan pengurangan sampah plastik. Kampanye ini akan melibatkan sekolah, komunitas, serta sektor swasta.

Dengan latar belakang insiden yang menewaskan tujuh jiwa, pemerintah provinsi berharap bahwa proses hukum yang sedang berjalan dapat memberikan efek jera serta menjadi momentum reformasi sistem pengelolaan sampah di Jakarta. Rano Karno menutup pernyataannya dengan harapan bahwa semua pihak, mulai dari pemerintah, pelaku industri, hingga masyarakat, dapat bersinergi untuk menciptakan kota yang bersih, aman, dan berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *