Korupsi

Bupati Langkat Syah Afandin Terjaring OTT KPK, Dua Bupati Langkat Berturut-Turut Terjerat Kasus Korupsi

×

Bupati Langkat Syah Afandin Terjaring OTT KPK, Dua Bupati Langkat Berturut-Turut Terjerat Kasus Korupsi

Share this article
Bupati Langkat Syah Afandin Terjaring OTT KPK, Dua Bupati Langkat Berturut-Turut Terjerat Kasus Korupsi
Bupati Langkat Syah Afandin Terjaring OTT KPK, Dua Bupati Langkat Berturut-Turut Terjerat Kasus Korupsi

GemaWarta – 05 Juli 2026 | Bupati Langkat Syah Afandin atau Ondim telah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 2 Juli 2026. Ondim menjadi Bupati Langkat kedua yang kena OTT KPK secara berturut-turut setelah Terbit Rencana Perangin-angin, bupati sebelumnya, juga terjaring OTT pada Januari 2022.

Terbit dinyatakan bersalah menerima suap terkait proyek Dinas PUPR pada tahun 2021 dan dijatuhi hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Vonisnya kemudian disunat pada tingkat banding menjadi 7,5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

🔖 Baca juga:
Kasus website desa Karo: Toni Aji Anggoro Dijatuhi Hukuman, Keluarga Desak Pembebasan Bersyarat

Ondim diduga menerima suap fee proyek di lingkungan Pemkab Langkat dari paket pekerjaan proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) melalui metode pengadaan langsung (PL). KPK telah menetapkan dua tersangka, yaitu Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) dan Tim Sukses SAF pada Pilkada 2024 bernama Yaqub Abdhal Al Mu’arif (YQB).

Dalam perkara dugaan suap, KPK menemukan logam tak biasa saat OTT Ondim, yaitu logam platinum. Logam platinum ini ditemukan di dalam kendaraan pribadi Ondim dengan berat total sekitar 55 kilogram (kg) dan diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp 40 miliar.

KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, antara lain uang tunai sebesar Rp 100 juta, uang tunai dalam valuta asing total senilai Rp1,22 miliar, dan dokumen transaksi yang berkaitan dengan dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

🔖 Baca juga:
Skandal Besar: Diyah Kusumastuti Ketua Yayasan Little Aresha Jogja Ternyata Eks Koruptor dan Pelaku Penganiayaan Anak

Operasi senyap KPK di Kabupaten Langkat ternyata sudah diketahui oleh Bupati Syah Afandin atau biasa disapa Ondim. Bupati Ondim sempat membatalkan janji pertemuan di sebuah kafe di Kota Medan untuk serah terima uang fee proyek pada Kamis (2/7/2027) tengah malam. Ia juga memerintahkan sopirnya menghubungi pihak swasta sekaligus tim suksesnya, bernama Yaqub Abdhal Al Mu’arif agar balik arah karena adanya pergerakan tim KPK.

Meski demikian, Bupati Ondim tetap ngotot untuk mengambil uang fee proyek senilai Rp 100 juta dari pihak swasta. Ia pun coba bersiasat dengan mengutus seseorang untuk mengambil uang senilai Rp 100 juta. Meski demikian, siasat Ondim tetap terendus oleh tim KPK.

Kasus korupsi ini menunjukkan bahwa pencegahan korupsi di Indonesia masih lemah. Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan menyatakan bahwa dua bupati yang secara beruntun terjerat OTT KPK menunjukkan bahwa pencegahan korupsi di Indonesia masih belum efektif.

🔖 Baca juga:
Daycare Little Aresha Yogyakarta: 53 Anak Jadi Korban Kekerasan, Ketua Yayasan Tersangkut Kasus Korupsi

Kabupaten Langkat menjadi sorotan setelah dua bupatinya terjerat OTT KPK. Bupati yang baru ditangkap ialah pengganti bupati sebelumnya yang juga dicokok KPK. KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka suap proyek dan gratifikasi.

KPK mengungkap kronologi OTT Bupati Langkat Syah Afandin terkait suap proyek. KPK juga menyesalkan OTT yang menangkap Bupati Langkat Syah Afandin, menyebutnya sebagai ‘regenerasi koruptor’. KPK ingatkan pengganti untuk jaga amanah rakyat.

Kesimpulan, kasus korupsi Bupati Langkat Syah Afandin menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi masalah serius di Indonesia. Pencegahan korupsi harus dilakukan secara efektif untuk mencegah kasus-kasus korupsi seperti ini terjadi lagi di masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *