Kesehatan

BPOM Ungkap 11 Kosmetik Berbahaya yang Picu Kanker

×

BPOM Ungkap 11 Kosmetik Berbahaya yang Picu Kanker

Share this article
BPOM Ungkap 11 Kosmetik Berbahaya yang Picu Kanker
BPOM Ungkap 11 Kosmetik Berbahaya yang Picu Kanker

GemaWarta – 12 Mei 2026 | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI baru-baru ini mengungkap beberapa produk kosmetik ilegal yang berbahaya dan dapat memicu kanker. Dalam pengawasan rutin terhadap produk yang beredar di masyarakat pada triwulan 1 tahun 2026, BPOM menemukan sejumlah bahan berbahaya dalam 11 kosmetik ilegal.

Bahan-bahan berbahaya yang ditemukan antara lain asam retinoat, deksametason, merkuri, hidrokuinon, pewarna merah K10, dan senyawa 1,4-dioksan. Kandungan dari bahan-bahan tersebut bisa memicu berbagai efek samping yang serius, baik bagi kulit atau organ dalam. Beberapa di antaranya bahkan dapat memicu penyakit kanker.

🔖 Baca juga:
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius: Fakta dan Risikonya

BPOM menegaskan bahwa produk kosmetik yang beredar wajib memenuhi standar keamanan, kemanfaatan, dan mutu. Tidak ada toleransi bagi penggunaan bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, BPOM mengambil langkah berupa pencabutan izin edar dan penghentian sementara kegiatan (PSK), termasuk penghentian produksi, distribusi, hingga impor produk terkait.

Salah satu bahan berbahaya yang ditemukan adalah pewarna merah K10, yang juga dikenal sebagai Rhodamin-B. Bahan ini diracik secara khusus untuk memenuhi kebutuhan industri tekstil dan kertas, namun dapat memicu kanker jika digunakan dalam kosmetik. Penggunaan pewarna merah K10 dapat menyebabkan iritasi parah, perubahan warna kulit permanen, dan bahkan dapat memicu pertumbuhan sel kanker.

🔖 Baca juga:
Persiapan Sebelum Wawancara Kerja: Tips dan Strategi untuk Sukses

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih kosmetik dan memastikan bahwa produk yang digunakan aman dan memenuhi standar keamanan. BPOM juga menghimbau masyarakat untuk melaporkan produk kosmetik yang dicurigai mengandung bahan berbahaya.

Dalam beberapa tahun terakhir, BPOM telah melakukan pengawasan yang ketat terhadap produk kosmetik yang beredar di masyarakat. Hal ini dilakukan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat, serta untuk memastikan bahwa produk yang beredar memenuhi standar keamanan dan kualitas.

🔖 Baca juga:
Tragedi di RSUD Jambi: dr. Myta Aprilia, Dokter Magang 25 Tahun yang Tetap Jaga Meski Sakit

Dengan demikian, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam menggunakan produk kosmetik. Namun, tetap penting bagi masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam memilih produk kosmetik, serta untuk selalu memeriksa kandungan dan label produk sebelum menggunakannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *