Daerah

Satgas Anti Narkoba Riau Gandeng Forkopimda: Gerakan Bersatu Cegah Narkoba dari Anak Kelas 4 SD hingga Jaringan Lintas Negara

×

Satgas Anti Narkoba Riau Gandeng Forkopimda: Gerakan Bersatu Cegah Narkoba dari Anak Kelas 4 SD hingga Jaringan Lintas Negara

Share this article
Satgas Anti Narkoba Riau Gandeng Forkopimda: Gerakan Bersatu Cegah Narkoba dari Anak Kelas 4 SD hingga Jaringan Lintas Negara
Satgas Anti Narkoba Riau Gandeng Forkopimda: Gerakan Bersatu Cegah Narkoba dari Anak Kelas 4 SD hingga Jaringan Lintas Negara

GemaWarta – 25 April 2026 | Pekanbaru, 25 April 2026 – Pemerintah Provinsi Riau bersama Kepolisian dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompi​da) menyelenggarakan apel kesiapan Satgas Anti Narkoba Riau di lapangan depan Kantor Gubernur. Acara yang dipimpin oleh Plt Gubernur Riau, SF. Harianto, sekaligus didampingi oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menandai komitmen bersama untuk memberantas peredaran narkoba secara terpadu, mulai dari pencegahan hingga penindakan hukum.

Dalam sambutannya, Plt Gubernur menegaskan bahwa peredaran narkoba di wilayah Riau telah memasuki level kritis. “Peredaran narkotika ini sudah luar biasa dan melibatkan jaringan lintas negara. Satgas yang dibentuk harus mampu bekerja secara optimal dan terintegrasi dalam menyelamatkan masyarakat Riau, khususnya generasi muda dari ancaman narkoba,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa pembentukan posko terpadu akan menjadi pusat koordinasi, pengendalian, serta evaluasi seluruh kegiatan anti‑narkoba.

🔖 Baca juga:
Penutupan Jalur KRL Stasiun Bogor Batal Hari Ini, Jadwal Operasional Ditunda Hingga Tidak Pasti

Kapolda Riau menambahkan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial. “Ini adalah langkah strategis dan terintegrasi. Seluruh elemen harus bergerak dalam satu orkestrasi yang sama. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Riau,” ujarnya. Ia menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk TNI‑Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta unsur‑unsur masyarakat yang tergabung dalam Forkompi​da.

Acara tersebut juga menjadi wadah bagi warga Panipahan, sebuah kelurahan di Kabupaten Rokan Hilir, yang baru‑baru ini mengalami kerusuhan terkait peredaran narkoba. Santi, seorang ibu rumah tangga yang menempuh perjalanan 15 jam untuk hadir, menyampaikan keprihatinannya. “Anak‑anak kami masih kecil sudah tahu narkoba. Anak kelas 4 SD sudah pandai buat bong alat isap sabu. Kami tidak mau generasi kami hancur,” ungkapnya dengan nada bergetar.

Keluhan Santi mencerminkan realitas mengkhawatirkan: anak‑anak di daerah terpencil sudah terpapar narkoba secara terbuka. Kejadian di Panipahan memicu respons cepat dari aparat. Kapolda Herry Heryawan menegaskan bahwa peristiwa tersebut menegaskan perlunya aksi bersama, bukan hanya tugas satu lembaga. “Deklarasi ini menjadi bagian dari upaya perang terhadap narkoba di Riau,” katanya.

🔖 Baca juga:
Ketapang Bergolak: Harga Gas Meroket, BPJS Dievaluasi, dan Penangkapan Pengedar Sabun Mengguncang Warga

Berbagai program strategis telah dirancang untuk memperkuat pencegahan. Di antara inisiatif utama terdapat:

  • Kampung Bersih Narkoba (Bersinar) – program berbasis komunitas yang melibatkan tokoh lokal, guru, dan pemuka agama untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba.
  • Edukasi di lingkungan pendidikan – penyuluhan intensif di sekolah dasar hingga menengah, termasuk pelatihan guru untuk mengidentifikasi tanda‑tanda penyalahgunaan.
  • Duta Anti Narkoba – penunjukan warga setempat, seperti para ibu‑ibu Panipahan, sebagai duta yang menyuarakan bahaya narkoba dan menggerakkan aksi kolektif.
  • Penguatan posko terpadu – fasilitas yang mengintegrasikan data intelijen, operasi lapangan, serta layanan rehabilitasi bagi pengguna narkoba.

Selain program preventif, Satgas Anti Narkoba Riau menyiapkan langkah-langkah penindakan tegas. Operasi gabungan antara Polri, TNI, dan BNN telah dijadwalkan secara berkala, dengan fokus pada penyelundupan lintas laut dan darat. Penindakan diharapkan bersifat terukur dan berkelanjutan, sehingga dapat mengurangi pasokan narkoba di pasar gelap.

Kolaborasi dengan Forkompi​da juga mencakup pembentukan satgas di setiap kabupaten dan kota. Setiap daerah diharapkan dapat menyiapkan posko anti‑narkoba lokal, mengadaptasi model Kampung Bersih Narkoba, serta melaporkan data secara real‑time ke pusat koordinasi. Pendekatan ini diharapkan menciptakan jaringan pengawasan yang kuat, menutup celah‑celah yang selama ini dimanfaatkan jaringan kriminal.

🔖 Baca juga:
Tegang! Eksekusi Rumah Dinas TNI di Hankam Slipi Memanas, Warga Dapat Perpanjangan Waktu hingga April 2026

Keberhasilan inisiatif ini tidak lepas dari dukungan politik dan sumber daya. Pemerintah Provinsi Riau telah mengalokasikan anggaran khusus untuk pelatihan aparat, penyediaan peralatan, serta kampanye publik. Sementara itu, BNN berperan dalam penyediaan materi edukasi dan rehabilitasi medis bagi korban.

Dalam penutupannya, Plt Gubernur menegaskan bahwa pertempuran melawan narkoba adalah perjuangan jangka panjang. “Kami tidak akan mundur. Generasi muda kami berhak tumbuh bebas dari jerat narkoba. Satgas Anti Narkoba Riau bersama Forkompi​da akan terus beraksi hingga ancaman ini terhapus sepenuhnya,” tutupnya.

Dengan sinergi lintas sektor, keterlibatan aktif masyarakat, dan komitmen politik yang kuat, diharapkan Riau dapat menjadi contoh wilayah yang berhasil menurunkan angka penyalahgunaan narkoba secara signifikan, sekaligus melindungi masa depan generasi muda dari bahaya yang semakin kompleks.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *