GemaWarta – 30 Juni 2026 | Partai Buruh saat ini menghadapi berbagai tantangan, baik dari dalam maupun luar partai. Pengunduran diri Ferri Nuzarli dari jabatan Sekretaris Jenderal Partai Buruh dan klaimnya tentang mundurnya sekitar 1,3 juta anggota Partai Buruh merupakan salah satu tantangan internal yang dihadapi partai.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan bahwa pengunduran diri Ferri Nuzarli tidak berpengaruh terhadap internal partai. Ia menilai keputusan tersebut merupakan hal yang lazim terjadi dalam dinamika organisasi politik. Said enggan memberikan tanggapan terhadap klaim Ferri tentang anggota 1,3 juta yang mundur.
Partai Buruh juga menghadapi tantangan eksternal, seperti tuntutan pembebasan pajak atas Jaminan Hari Tua (JHT), Tunjangan Hari Raya (THR), dan pesangon. Pemerintah masih mengkaji usulan tersebut dan belum mengambil keputusan. Namun, pemerintah menegaskan bahwa 95,45 persen klaim JHT sepanjang Januari-Mei 2026 sudah menikmati tarif PPh Final 0 persen untuk saldo hingga Rp50 juta.
Di sisi lain, Partai Buruh juga terlibat dalam isu korupsi, seperti kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan pemanfaatan tanah kas desa (TKD) di Sleman. Polda DIY menahan mantan Lurah Condongcatur berinisial R terkait kasus tersebut. Tersangka diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan menyewakan tanah kas desa seluas 1.980 meter persegi di Persil 184 kepada 17 penyewa tanpa izin Gubernur DIY.
Belasan ribu pengurus dan anggota Partai Buruh di Kalimantan Selatan (Kalsel) juga menyatakan mundur dari partai, menyusul keluarnya inisiator Partai Buruh, yakni Organisasi Rakyat Indonesia (ORI) yang merupakan sayap politik dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di bawah pimpinan Andi Gani Nena Wea (AGN).
Aturan baru outsourcing 2026 juga menjadi perhatian Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal menyatakan bahwa aturan baru tersebut akan terbit pada awal Juli mendatang. Aturan tersebut akan memperketat pemanfaatan tenaga kerja outsourcing.
Dalam menghadapi tantangan-tantangan tersebut, Partai Buruh harus tetap solid dan fokus pada agenda konsolidasi organisasi di seluruh Indonesia. Partai Buruh juga harus terus memperjuangkan hak-hak buruh dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.











