GemaWarta – 23 April 2026 | Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa ia belum mengetahui secara pasti sumber dana yang membiayai gaji manajer Kopdes Merah Putih. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta, pada Rabu (22 April 2026), menyusul publikasi yang menyoroti rekrutmen massal untuk mengisi posisi manajer dan pegawai koperasi desa serta kampung nelayan.
Purbaya menegaskan bahwa APBN memang memiliki kewajiban untuk mencicil dana sebesar Rp40 triliun per tahun selama enam tahun ke depan untuk program koperasi. Namun, ia menambahkan, “saya tidak tahu detailnya, nanti saya pastikan,” menandakan adanya ketidakjelasan mengenai alokasi anggaran tambahan yang mungkin diperlukan untuk menutup gaji lebih dari 35 ribu pegawai yang akan direkrut.
Rekrutmen tersebut mencakup total 35.476 orang, yang terdiri dari 30.000 posisi manajer koperasi desa dan kelurahan Merah Putih (KDKMP) serta 5.476 posisi pegawai kampung nelayan Merah Putih (KNMP). Seluruh tenaga kerja akan diangkat sebagai Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun, sesuai program penguatan operasional yang dijalankan pemerintah.
- 30.000 manajer KDKMP – berada di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara.
- 5.476 pegawai KNMP – berada di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara.
Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Zulkifli Hasan (Zulhas), menegaskan bahwa proses seleksi nasional SDM PHTC telah membuka peluang bagi putra‑putri terbaik Indonesia untuk bergabung dalam pengelolaan koperasi. Ia menambahkan bahwa para lulusan yang terpilih akan bekerja dengan status BUMN, yang secara teoritis menempatkan mereka di bawah pengawasan keuangan negara.
Meski demikian, pertanyaan publik tetap mengarah pada mekanisme pendanaan yang tepat. Apakah cicilan Rp40 triliun per tahun dari APBN sudah mencakup seluruh biaya operasional, termasuk gaji, tunjangan, dan fasilitas lainnya? Atau ada sumber dana lain, seperti alokasi khusus atau kontribusi daerah, yang belum diungkap? Purbaya mengaku belum memiliki informasi lengkap tentang hal tersebut dan berjanji akan melakukan verifikasi lebih lanjut.
Isu ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengamat ekonomi dan politik. Mereka menilai bahwa transparansi dalam penggunaan anggaran negara, terutama yang menyangkut program besar dengan dampak sosial luas, sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. Jika sumber dana tambahan ternyata berasal dari alokasi yang belum direncanakan dalam APBN, hal itu dapat menambah beban fiskal yang belum diantisipasi.
Dalam pernyataannya, Purbaya menekankan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa semua dana yang digunakan untuk program koperasi bersumber dari alokasi yang sah dan telah disetujui dalam rapat anggaran. Ia menambahkan bahwa kementerian keuangan akan melakukan audit internal untuk menelusuri alur dana, serta melaporkan temuan tersebut kepada DPR dalam rapat kerja berikutnya.
Ke depannya, proses rekrutmen yang kini sedang berlangsung diperkirakan selesai pada akhir bulan Mei 2026. Pemerintah menargetkan bahwa seluruh tenaga kerja yang terpilih akan mulai bekerja pada kuartal ketiga 2026, bersamaan dengan peluncuran program penguatan koperasi desa yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat pedesaan.











